PPATK Sudah Blokir Banyak Rekening Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah merampungkan proses pelacakan aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2023, 21:52 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 21:52 WIB
Menkominfo Johnny G Plate saat mengenakan rompi tahanan. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur BTS. (dok Kejagung)
Menkominfo Johnny G Plate saat mengenakan rompi tahanan. Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka korupsi pengadaan infrastruktur BTS. (dok Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah merampungkan proses pelacakan aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selesainya proses analisis oleh pihaknya langsung diserahkan kepada penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hasil Analisis sudah diserahkan beberapa kali ke penyidik ya," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5/2023).

Meski tidak bisa merincikan hasil analisisnya, kata Ivan, pihaknya telah berhasil memblokir banyak rekening yang diduga terlibat transaksi dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo dalam kurun beberapa waktu.

"Banyak sekali yang sudah diblokir, sejak proses analisis pertama beberapa bulan lalu dan bertambah terus," ucap Ivan.

"Sekarang semua sudah ditangan penyidik ya. Bisa ditanyakan ke teman-teman penyidik semua itu," sambungnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.

"Kalau sekarang enggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana), kita tunggu PPATK," tutur Febrie kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Febrie enggan membeberkan lebih jauh, khususnya informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong nih nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya ke mana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," jelas dia.

Adapun terkait isu masuknya dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik, lingkungan DPR, hingga individu lainnya, Febrie menyatakan agar publik menunggu hasil dari kerjasama antara Kejagung dengan PPATK, dalam upaya penelusuran aliran dana perkara tersebut.

"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi enggak ditarik ke belakang," Febrie menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dugaan Aliran Dana

Viral di sosial media skema konsorsium dan sosok yang diduga turut terlibat bersama tersangka Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk mendalami setiap informasi yang ada, termasuk yang ramai di media sosial.

"Kita lihat relevansinya, semua informasi kita jadikan masukan ya. Penyidik sudah punya data-datanya juga,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Twitter @dhemit_is_back, sosok yang disebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo adalah suami dari salah satu kader partai, yang menduduki kursi jabatan strategis kenegaraan. Dia disebut menjadi pihak vendor panel surya yang merupakan paket dari pengadaan BTS 4G.

Kemudian nama lain yang disebut dalam video tersebut adalah seorang menteri negara, yang juga menjabat sebagai komisaris PT Tower Bersama.

Sementara itu, isi video itu juga menyatakan Kejagung akan tebang pilih dalam mengusut kasus BTS 4G Kominfo, lantaran Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus partai terkait.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Muncul Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kemkominfo Mengalir ke 3 Parpol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Muncul Dugaan Dana Korupsi BTS 4G Kemkominfo Mengalir ke 3 Parpol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya