Sidang Perdana Mario Dandy, Tak Ada Pengamanan Khusus di PN Jakarta Selatan

Sidang perdana perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio cs akan digelar dalam beberapa hari ke depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jun 2023, 17:35 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2023, 17:35 WIB
Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Kejaksaan juga membantah berkas perkara bolak-balik dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Sidang perdana perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio cs akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Sidang Mario Dandy cs itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang tersebut, PN Jakarta Selatan menyebut tidak ada pengamanan khusus.

“Tidak ada pengamanan khusus,” kata Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi soal sidang perdana Mario Dandy cs, Sabtu (3/6).

Dia menuturkan tidak ada strelisasi sebelum maupun pada saat sidang perdana berlangsung. Namun, dia mengaku telah berkodinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan terkait pengamanannya sidang itu.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ujar Djuyamto.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio (20) dan rekannya, Shane Lukas (19) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023

Sidang perdana kasus itu pun akan digelar pada 6 Juni mendatang.

Sebanyak 3 majelis hakim telah ditunjuk untuk menangani perkara itu diantaranya, Alimin ribut Sujono selalu Hakim ketua, Tumpanuli Marbun hakim Anggota 1, dan Muhammad Ramdes hakim anggota 2.

Menurut laman SIPP PN Jakarta Selatan, sidang perdana Mario dan Shane akan digelar di ruang sidang utama pada pukul 09.00 WIB.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya