Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Polisi Bintang 4, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN dijabat oleh polisi bintang empat atau berpangkat jenderal.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2023, 08:14 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 08:14 WIB
20161111- Jubir Presiden Joko Widodo Johan Budi-Jakarta- Helmi Afandi
Jubir Presiden Joko Widodo, Johan Budi saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (11/11). Wadah pegawai KPK menggelar acara ulang tahun yang dihadiri pegawai dan mantan pegawai. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN dijabat oleh polisi bintang empat atau seorang jenderal. Selama ini dua kepala lembaga dari Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

Hal ini disampaikan Johan Budi saat rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Rabul, (7/6/2023).

"Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," kata Johan.

Johan mengatakan, jika Kepala BNN dan BNPT masih dijabat oleh bintang 3 maka masih berada di bawah Kapolri. Sementara seharusnya kedua lembaga tersebut harus bersifat independen atau setara menteri. 

"Karena apa, karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau nggak salah," tutur Johan.

"Saya lihat Pak Petrus (kepala BNN) sudah pantas juga bintang 4, apalagi Pak Rycko (kepala BNPT)," tambah politisi PDIP ini.

Agar Setara dengan Kapolri

Maka dari itu, dalam kesimpulan rapat, mantan Jubir Jokowi ini mengusulkan agar Kepala BNPT dan BNN disandang oleh bintang empat.

"Sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya