Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN dijabat oleh polisi bintang empat atau seorang jenderal. Selama ini dua kepala lembaga dari Polri itu berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Hal ini disampaikan Johan Budi saat rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Rabul, (7/6/2023).
"Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan, kalau diperbolehkan dan ini saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," kata Johan.
Advertisement
Johan mengatakan, jika Kepala BNN dan BNPT masih dijabat oleh bintang 3 maka masih berada di bawah Kapolri. Sementara seharusnya kedua lembaga tersebut harus bersifat independen atau setara menteri.
"Karena apa, karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara menteri kalau nggak salah," tutur Johan.
"Saya lihat Pak Petrus (kepala BNN) sudah pantas juga bintang 4, apalagi Pak Rycko (kepala BNPT)," tambah politisi PDIP ini.
Agar Setara dengan Kapolri
Maka dari itu, dalam kesimpulan rapat, mantan Jubir Jokowi ini mengusulkan agar Kepala BNPT dan BNN disandang oleh bintang empat.
"Sehingga dia setara dengan Kapolri tidak di bawah Kapolri sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin Badan," pungkasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
Advertisement