8 Hal yang Disampaikan Menko Marves Luhut saat Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Kasus Pencemaran Nama Baik

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Jun 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023, 14:00 WIB
Luhut Panjaitan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu
Luhut Panjaitan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Dalam kesempatan itu, ada sejumlah hal yang disampaikan Menko Luhut. Pada awal sidang, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana pun menjelaskan kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 8 Juni 2023.

"Saudara pernah memberikan keterangan di penyidik," kata Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

"Iya saya pernah memberikan keterangan di penyidik," jawab Luhut.

"Bagaimana keterangan sudah benar," tanya Cokorda Gede Arthana.

"Sesuai apa yang sudah saya berikan," jawab Luhut.

"Ada yang mau disampaikan?," tanya Cokorda.

Luhut mengatakan, siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim atau jaksa penuntut umum maupun dari tim pengacara dari kedua terdakwa.

"Saya akan berikan kesaksian saya yang benar sebagai perwira TNI, perwira Kopassus. Saya tidak pernah mengingkari apa yang saya lakukan. Dan saya akan berikan kesaksian itu saya siap dikonfrontir dan saya siap dihukum kalau saya memang salah," jawab Luhut.

Kemudian, Luhut mengaku pernah menawarkan Direktur Lokataru Haris Azhar untuk menyelesaikan kasus permasalahan pencemaran nama baik secara kekeluargaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Saudara Luhut, apakah saudara pernah mengadukan atau melaporkan orang yang bernama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada hari Rabu 22 september 2021 sebagaimana tercatat dalam laporan polisi 702," kata Jaksa.

"Saya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya minta keterangan pada tanggal 27 September 2021 dan saya kira kemudian kita semua tahu saya berikan keterangan apa yang sebenarnya pada waktu pemeriksaan di sana," jawab Luhut.

Jaksa kemudian bertanya terkait upaya yang dilakukan oleh Luhut dalam menyelesaikan persoalan ini sampai akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Sebelum melaporkan seseorang Haris Azhar dan Fatia apakah pernah melakukan upaya lain," tanya Jaksa.

Luhut menjawab. Dia mengaku sudah mengenal lama sosok Haris Azhar. Bahkan, beberapa kali, Haris Azhar berkunjung ke rumah dan kantornya.

"Saya ingin supaya selesaikan baik baik. Saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia dan saya juga lawyer saudara Juniver untuk meminta dia meminta maaf. Itu saja," ujar Luhut.

Berikut sederet hal yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat hadir menjadi saksi di sidang Haris Azhar-Fatia dihimpun Liputan6.com:

 

1. Di Awal Sidang, Tegaskan Beri Kesaksian yang Benar

Luhut Binsar Pandjaitan
Sidang hari ini dilangsungkan dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan siap untuk diperiksa di persidangan.

Luhut dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana pun menjelaskan kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saudara pernah memberikan keterangan di penyidik," kata Cokorda Gede Arthana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

"Iya saya pernah memberikan keterangan di penyidik," jawab Luhut.

"Bagaimana keterangan sudah benar," tanya Cokorda Gede Arthana.

"Sesuai apa yang sudah saya berikan," jawab Luhut.

"Ada yang mau disampaikan?," tanya Cokorda.

Luhut mengatakan, siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim atau jaksa penuntut umum maupun dari tim pengacara dari kedua terdakwa.

"Saya akan berikan kesaksian saya yang benar sebagai perwira TNI, perwira Kopassus. Saya tidak pernah mengingkari apa yang saya lakukan. Dan saya akan berikan kesaksian itu saya siap dikonfrontir dan saya siap dihukum kalau saya memang salah," jawab Luhut.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menjelaskan, Luhut memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas sebagai saksi. Dalam kesempatan ini, Cokorda Gede Arthana memberikan kesempatan pertama untuk penuntut umum periksa Luhut.

 

2. Luhut Mengaku Kenal Lama, Sempat Tawarkan Haris Azhar Minta Maaf dan Mediasi

Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan
Ilustrasi - Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. (Liputan6.com)

Menko Luhut mengaku pernah menawarkan Direktur Lokataru Haris Azhar untuk menyelesaikan kasus permasalahan pencemaran nama baik secara kekeluargaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Saudara Luhut, apakah saudara pernah mengadukan atau melaporkan orang yang bernama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada hari Rabu 22 september 2021 sebagaimana tercatat dalam laporan polisi 702," kata Jaksa.

"Saya pernah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Saya minta keterangan pada tanggal 27 September 2021 dan saya kira kemudian kita semua tahu saya berikan keterangan apa yang sebenarnya pada waktu pemeriksaan di sana," jawab Luhut.

Jaksa kemudian bertanya terkait upaya yang dilakukan oleh Luhut dalam menyelesaikan persoalan ini sampai akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

"Sebelum melaporkan seseorang Haris Azhar dan Fatia apakah pernah melakukan upaya lain," tanya Jaksa.

Luhut menjawab. Dia mengaku sudah mengenal lama sosok Haris Azhar. Bahkan, beberapa kali, Haris Azhar berkunjung ke rumah dan kantornya.

"Saya ingin supaya selesaikan baik baik. Saya minta waktu itu kepada anak buah saya untuk kontak dia dan saya juga lawyer saudara Juniver untuk meminta dia meminta maaf. Itu saja," ujar Luhut.

Luhut pun mengaku bersedia bermediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Jaksa awalnya melemparkan pertanyaan langkah-langkah yang diambil oleh Luhut saat kasus ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Apakah Polda Metro Jaya memfasilitasi perkara saudara dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Bagaimana upaya tersebut di Polda Metro Jaya," ujar Jaksa.

"Memang ada upaya saya minta sendiri kepada Kapolda tolong kalau bisa pak Kapolda di mediasi saja," jawab Luhut.

Jaksa kemudian menerangkan berdasarkan data. Adapun, tahap penyelidikan pada 27 September 2021 dan penyidikan 20 Desember 2021. Adapun, pemeriksan pada 22 Desember 2021.

"Jadi pernah diupayakan perdamaian, terus berikutnya dalam Polda Metro pernah minta keterangan saudara dalam tahap penyelidkan dan penyidikan, saudara hadir?" tanya Jaksa.

"Saya hadir," ujar Luhut.

Luhut mengaku tetap membuka pintu maaf bagi terdakwa walaupun, jengkel karena dituduh punya bisnis di Papua. Padahal, sama sekali tidak pernah melakukan. Apalagi, disebut lord dan penjahat.

"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut.

"Saat itu pun saya mau Yang Mulia, saya sudah damai minta maaf terbuka. Itu saya lakukan saya minta dua kali," imbuh Luhut.

 

3. Luhut Bantah Main Tambang di Papua dan Tegaskan Jokowi Tak Campuri Urusan Kasus Tambang Haris-Fatia

Luhut Binsar Pandjaitan
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menko Marves Luhut membantah berbisnis tambang di Papua selama dirinya menjabat menjadi pejabat negara.

"Saya tidak punya. Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Menko Marves. Tidak pernah dan tidak mungkin saya menggerakkan militer karena saya tidak dalam posisi bisa melakukannya," kata Luhut.

Luhut menegaskan, tidak memiliki perusahaan tambang seperti yang pernah disebut oleh Haris Azhar dan Fatia. Termasuk tudingan menggerakkan operasi militer di Intan Jaya untuk kepentingan bisnisnya.

"Saya tidak punya bisnis apapun, sejak saya masuk ke pemerintahan," ucap dia.

Luhut mengulas sempat ditanya oleh cucunya terkait kebenaran pernyataan Haris dan Fatia dalam video yang menjadi sumber perkara kali ini. Dia menyatakan tidak pernah memiliki bisnis di Intan Jaya Papua.

Selain itu, dia juga menyatakan telah memberikan keterangan kepada penyidik secara jujur dan sesuai dengan fakta yang ada. Terlebih, sebelum membuat laporan pun dirinya beberapa kali membuka jalur damai dan memberikan kesempatan Haris-Fatia untuk meminta maaf

"Saya berjanji sebagai saksi dalam perkara ini akan memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak lain dari yang sebenarnya. Semoga Tuhan menolong saya," terang Luhut.

Kemudian Luhut menyatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah membahas berbagai isu yang dilontarkan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Termasuk soal tambang di Papua yang disebut terafiliasi dengannya.

"Apakah saudara pernah dipanggil Presiden untuk membahas isu-isu yang disampaikan Haris-Fatia?," tanya kuasa hukum.

"Presiden tidak pernah ngurus yang begitu-begitu," jawab Luhut.

Jawaban itu sontak membuat ruang sidang gaduh. Khususnya dari pihak kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang merasa tidak puas dengan pernyataan Luhut.

Majelis hakim kemudian meminta Luhut untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

"Yang Mulia, saya menjwab bahwa Presiden tidak pernah mencampuri hal-hal semacam itu," kata Luhut.

 

4. Luhut Akui Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat, Tegaskan Tak Ada Kebebasan Absolut

Direktur Lokataru Haris Azhar bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)
Direktur Lokataru Haris Azhar bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)

Luhut pun mengaku jengkel dituduh punya bisnis di Papua. Padahal, sama sekali tidak pernah melakukan. Apalagi, disebut lord dan penjahat.

"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.

Luhut kemudian bicara soal kebebasan berpendapat. Menurut dia, kasus ini mesti dijadikan pembelajaran buat semua pihak.

"Saya ini 76 tahun hampir. Tidak ada si daerah operasi militer yang tidak saya ikuti. Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebebasan harus bertanggung jawab," ujar Luhut.

Luhut menyebut, ucapan lord dan penjahat sangat menyakitkan hati. Apalagi, kata-kata diucapkan di dunia maya.

"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyangkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar dia.

"Kalau punya salah bisa dilihat apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis apa yang tidak ternaslran dinegeri ini yang mulia," sambung dia.

Luhut mengaku geram dengan panggilan Lord yang disematkan padanya. Dia merasa diejek dan kata tersebut condong bernada negatif.

Awalnya, jaksa menanyakan apa yang dirasakan Luhut Binsar Pandjaitan dengan panggilan Lord yang secara umum selama ini digunakan netizen. Apakah merasa positif atau negatif.

"Dalam konteks ini saya rasa negatif, seperti ngenyek saya. Saya kan bukan anak muda lagi, dan i have done a lot dalam pekerjaan saya," tutur Luhut.

"Diketahui, sebutan Lord juga ada dalam isi konten video yang diunggah Haris dan Fatia. Selain itu, banyak juga komentar negatif di kolom pembicaraan dalam konten yang diunggah Haris dan Fatia.

Adapun pembahasan yang diangkat adalah dugaan keberadaan tambang yang berkaitan dengan Luhut di Intan Jaya, Papua. Termasuk juga dugaan penurunan operasi militer dalam mendukung aktivitas pertambangan itu.

Luhut mengaku membaca komentar netizen dalam unggahan tersebut usai ditanyakan jaksa perihal turut melihat atau tidak secara langsung kolom komentar video Haris-Fatia.

"Yang membela saya juga banyak (dalam kolom komentar)," terang dia.

Luhut mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bahwa setiap kebebasan berbanding lurus dengan rasa tanggung jawab.

"Kita ini boleh berbuat apa saja tapi harus bertanggung jawab. Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab," kata Luhut.

Ucapan yang sama turut disampaikan Luhut kepada tim penasihat hukum terdakwa.

"Ini juga pada lawyer-lawyer muda saya mau sampaikan anda itu harus bekerja dengan bertanggung jawab," ujar Luhut.

 

5. Bawa Isu Jadi Konten, Luhut Sayangkan Haris Azhar Tak Tanyakan Langsung Kepadanya dan Beri Kesempatan untuk Tepis Tuduhan

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti bersalaman dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan usai persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). (Merdeka.com)

Menko Marves Luhut lalu menyayangkan sikap Haris Azhar yang mengangkat isu menyangkut dirinya menjadi konten. Pasalnya, dia merasa punya hubungan baik dengan Direktur Lokataru yang kini menjadi terdakwa itu.

"Tidak pernah ada konfirm dengan saudara?," tanya jaksa.

"Ya itu yang saya sayangkan kenapa nggak tanya ke saya. Kan kita komunikasi bagus. Dia datang ke kantor saya. Datang ke rumah saya. Komunikasi WA. Kan bisa tanya," jawab Luhut.

Bahkan, Luhut mengaku membuka pintu penyelesaian kekeluargaan dengan memberikan kesempatan Haris Azhar untuk meminta maaf sebelum membuat laporan. Namun hal itu tidak ditanggapi dengan iktikad baik.

"Kan di situ ada kesombongan," kata Luhut.

"Karena begini, sampai dari kedutaan asing datang ke saya menyampaikan. Saya bilang, hei kau boleh pilih dia atau pilih saya. Karena saya bilang, yang saya lakukan ini benar. Anda boleh jawab sekarang. Terus dia bilang, enggak. Kita hanya menyampaikan saja. Jadi saya bilang, jangan pernah negara kami ini dicampuri oleh asing. Kami negara berdaulat," sambungnya.

Campur tangan di kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dianggapnya sampai melibatkan pihak asing, membuat Luhut bermaksud mengaudit dana yang diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Dan itu sebabnya Yang Mulia, saya mau audit, usulkan, itu semua LSM-LSM dapat dana dari mana," kata dia.

Kemudian, Luhut menyebut Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti tidak memberikan ruang kepadanya untuk meluruskan kajian cepat dari organisasi masyarakat sipil bernama Koalisi Bersihkan Indonesia.

Kajian itu diberi judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya", yang diterbitkan pada bulan Agustus 2021.

Bahkan, sampai mereka berdua membuat konten video judul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!! JENDRAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam" yang diunggah pada akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

"Ada pembicaraan di Youtube. Apakah saudara pernah dikonfirmasi oleh kedua orang tersebut atau orang lain sebelum adanya publikasi mengenai hal-hal berkaitan saudara?" tanya jaksa kepada Luhut Binsar Pandjaitan.

"Yang Mulia, itu salah satu yang saya sayangkan, saya bisa ditanya mau saudara Haris kapan saja, saya ditelepon saya jawab. Kalau memang niatnya baik, dia gentlemen. Dia betul-betul seorang hak asasi manusia, dia bisa tanya saya. Ada gak? Kalaupun tidak tanya saya, dia bisa lihat di Menkumham, saya punya gak perusahaan di sana. Saya melakukan itu atau tidak," jawab Luhut.

 

6. Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Sebut Keterlaluan

Luhut Binsar Pandjaitan
Di dalam ruang sidang, Luhut tampak mengenakan kemeja ungu dengan motif batik berlengan panjang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Direktur Lokataru Haris Azhar meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat akhir persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjadikannya sebagai terdakwa bersama Fatia Maulidiyanti. Luhut pun menanggapi soal kesempatan berdamai.

"Ada yang mungkin ingin disampaikan ke saudara saksi, misalnya kan selaku manusia kita kan ada khilaf sesuatu yang semua orang ada kekhilafan ya, mungkin pada kesemapatan ada keinginan untuk meminta maaf kepada saudara saksi kalau ada, kami tidak akan memaksa, dan saudara saksi apakah menerima," tanya hakim ke Haris Azhar.

"Saudara saksi Pak Luhut, saya nggak ada niat untuk menyerang pribadi bapak, bahwa bapak merasa bahwa terserang secara pribadi, ya saya minta maaf sampai di situ," jawab Haris Azhar.

Luhut pun menanggapi permohonan maaf Haris Azhar usai menjadi saksi di persidangan. Menurut dia, sebelum adanya kasus ini, hubungannya dengan terdakwa baik-baik saja.

"Ya sebenarnya bahwa sepertinya ada kesan Haris Azhar itu tidak kenal saya. Dia mengenal saya mungkin dari 2012, jadi sudah banyak pesan-pesan dia yang disampaikan ke saya dan saya berikan solusi-solusi, dan juga tadi dia minta maaf terbuka juga dan saya minta maaf. Dia bilang ‘saya salah’, tapi saya sampaikan kamu keterlaluan. Kamu bicara tidak data, menuduh, berfitnah," kata Luhut.

Soal peluang damai, Luhut menyampaikan bisa berdamai di persidangan. Namun hasil proses hukum tetap berada di tangan majelis hakim.

"Ya silakan saja nanti damai kita di pengadilan ini. Nanti pengadilan putuskan. Pembelajaran buat semua tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," terang Luhut.

 

7. Ungkap Sering Menolong Haris Azhar Termasuk saat Minta Urus Saham Freeport, Minta Dijadikan Pembelajaran

Haris Azhar
Perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!". (merdeka.com/Imam Buhori)

Menko Marves Luhut mengaku sangat mengenal sosok Direktur Lokataru Haris Azhar.

"Terus terang sedih kenapa saudara Haris begitu melakukan ke saya. Saya baik sama dia. Dia minta tolong mau sekolah, mau apa pun saya. Waktu itu saya dorong dia ke Harvard University untuk ambil doktornya," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya dia bilang, silakan Pak Luhut kalau bisa bantu saya. Kemudian kami berapa lama enggak bertemu. Kemudian pas saya ketemu lagi dia mengatakan dia tidak masuk di sekolah itu," sambung Luhut.

Luhut mengaku sudah 11 tahun mengenal Haris Azhar. Luhut bahkan bersedia memberikan bukti-bukti kedekatannya dengan Haris Azhar. Selama itu, kata Luhut, hubungannya dengan Haris Azhar terbilang baik-baik saja.

"Jadi tidak ada hubungan kami sebenarnya yang jelek. Dia minta tolong banyak. Nanti saya tunjukkan SMS dan WhatsApp dia ke saya mengenai itu. Jadi Yang Mulia, semua yang saya rasa manusia, saya perlakukan dengan baik," ujar Luhut.

"11 tahun saya sudah ketemu yang bersangkutan. Kami suka WhatsApp-WhastaApp, saya bisa tunjukkan WhatsApp di sidang ini," ujar Luhut.

Pernyaaan Luhut memantik rasa penasaran salah satu jaksa penuntut umum. Dia pun melontarkan pertanyaan.

"Saya tertarik, Anda mengatakan kenal baik dengan Haris Azhar. Sedekat apa intensitas pembicaraan seperti apa?" tanya jaksa.

"Yang Mulia, sampai hari ini belum mengerti kenapa saudara Haris seperti itu, karena kami ber-WhatsApp-WhatsApp-an. Saya bisa tunjukkan Yang Mulia sewaktu kami ber-WhatsApp ria," jawab Luhut.

Luhut menguraikan, Haris Azhar juga beberapa kali pernah meminta bantuan kepada dirinya. Salah satunya soal pengurusan saham Freeport.

"Misalnya mengurus saham dari suku apa di Timika yang mereka bilang belum beres itu, semua baik-baik saja. Sampai saham gitu. Sudah lah, biar saja begitu. Kemudian timbul Agustus podcast tadi," ujar Luhut.

Lantas, Menko Marves Luhut meminta semua pihak dapat menjadikan kasus yang menjerat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai pembelajaran.

"Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut. Siapa saja harus tanggung jawab. Jadi jangan kritik dicampuradukkan dengan fitnah atau tuduhan," kata Luhut.

Soal harapan vonis, lanjut Luhut, dia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Jangan sampai ada pihak yang mencampuri, termasuk dirinya sendiri.

"Itu saya kira pengadilan punya kewenangan, saya tidak ingin campuri. Kita jangan intervensi pengadilan. Biarlah pengadilan menentukan mau salah mau tidak. Ini pelajaran buat kita semua, bahwa tidak boleh kita sembarang menuduh orang karena itu menyangkut harga diri dari keluarga saya. Saya pikir nggak boleh terjadi ke orang lain," kata Luhut.

 

8. Minta Semua LSM Diaudit, Banyak Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal polemik ekspor pasir laut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal polemik ekspor pasir laut (dok: Tira)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit. Hal itu diutarakannya usai mengikuti sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jaktim, Kamis 8 Juni 2023.

"Ya, saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depannya," kata Luhut.

Luhut sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Audit bagi LSM yang ada di Indonesia untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan LSM dari mana.

"Apalagi banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," kata Luhut.

Dalam kesaksiannya, Luhut membantah punya keterlibatan maupun kepentingan bisnis di tanah Papua. Luhut memperkarakan Haris dan Fatia karena merasa dirugikan.

Menurut dia, ada salah satu duta besar (dubes) dari negara lain yang mendatanginya terkait kasus pencemaran nama baiknya.

"Ada satu dubes negara datang ke saya, ini kenapa sampai begini? Ya saya jelaskan semua tuduhan itu tidak benar. Saya bilang ke dia tidak ada kebebasan absolut," jelas Luhut.

Infografis Misi di Balik Permintaan Luhut ke Anies
Infografis Misi di Balik Permintaan Luhut ke Anies (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya