Liputan6.com, Jakarta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggandeng SMA dan SMK swasta di DKI Jakarta pada seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2023/2024. Ribuan kursi di sekolah swasta ini disiapkan khusus bagi mereka yang tak lolos PPDB 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut setidaknya sekitar 2.764 kursi untuk jenjang SMA dan 4.145 kursi untuk jenjang SMK telah disediakan bagi yang tidak lolos PPDB.
Menurut Syaefuloh tujuan kolaborasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta pada gelaran PPDB 2023 kali ini untuk menciptakan agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta lebih setara.
Advertisement
"6.909 kursi sudah kita siapkan, sementara baru jenjang SMA dan SMK," kata Syaefuloh di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin 12 Juni 2023.
Syaefuloh menjelaskan langkah kerja sama dengan SMA/SMK swasta diambil, mengingat daya tampung sekolah negeri di Ibu Kota yang terbatas, sehingga tidak mampu menampung seluruh calon peserta PPDB.
Teknisnya, lanjut Syaefuloh ribuan SMA/SMK swasta itu bakal diupayakan punya kualitas yang sama dengan SMA/SMK negeri di Jakarta. Selain itu, para peserta didik juga akan dipastikan mendapatkan biaya pendidikan yang sama dengan sekolah negeri.
"Jadi mereka yang sudah masuk kedalam PPDB sekarang nanti yang diterima disekolah itu akan bersekolah disekolah swasta dengan kualitas dan layanan yang InsyaAllah seperti halnya sekolah negeri, dan mungkin bisa memberikan perspektif khusus terkait dengan PPBD bersama," jelas dia.
Kriteria Khusus yang Harus Dipenuhi SMA/SMK Swasta
Lebih lanjut, Syaefuloh menuturkan terdapat sejumlah kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh SMA/SMK swasta yang telah membangun kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dia menyatakan, bakal dilakukan pula pengawasan oleh petugas Disdik DKI hingga Suku Dinas DKI Jakarta terhadap SMA/SMK swasta yang menjalin kerja sama. Dia berujar, sekolah swasta yang tidak memenuhi kriteria di kemudian hari, bakal diputus kerja samanya.
"Artinya sangat memungkinkan guru dan sekolah negeri juga bisa mengajar di sekolah swasta. Berikut juga fasilitas di sekolah negeri juga digunakan adik-adik kita yang bersekolah di PPDB bersama," kata dia.
Advertisement