Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian menyebut si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual beli iPhone hingga Rp35 miliar sengaja bersembunyi dari kejaran aparat penegak hukum. Polisi menyebut tengah memburu dan mencari keberadaan kakak beradik itu.
"Ini masih kita selidiki keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet, dia," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Panjiyoga menyebut, sejauh ini belum ada informasi Rihana Rihani sudah kabur ke luar negeri. Panjiyoga menduga Rihana dan Rihani masih di dalam negeri. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menggandeng pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menelusuri keberadaan mereka.
Advertisement
"Untuk luar negeri sih belum ada (informasi), ya. Nah untuk ke luar kota, masih kita dalami. Kalau di luar negeri sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana-Rihani menjadi buron. Keduanya yang merupakan tersangka kasus penipuan Iphone ini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Sudah (diterbitkan DPO)," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Panjiyoga mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mencari keberadaan Rihana dan Rihani. Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kakak beradik itu agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
"Masih kami selidiki keberadaannya," ujar dia.
Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani
Polda Metro Jaya memutuskan untuk menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya. Atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani yang viral di media sosial.
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani. kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.
Penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.
"Lalu, kita buat tim khusus dan saat ini kita lakukan pengejaran kepada dua orang pelaku penipuan ini," tuturnya.
Selain kasus penipuan IPhone, kembar Rihana-Rihani terbelit kasus penggelapan mobil.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Â
Advertisement