Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan strategi untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang semakin parah akibat pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta yang semakin cepat dan masif.Â
"Perlu dipahami pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta itu semakin cepat dan masif. Contohnya hadirnya tol Depok-Antasari sudah sampai Sawangan, lantas dari Bekasi Becak Kayu sekarang turun ke Kampung Melayu, dan yang dari arah utara, nanti akan ada Cibitung turun di Cilincing," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Sabtu (17/6/2023).
Sebagai upaya menekan kemacetan, Dishub DKI Jakarta melakukan manajemen lalu lintas di beberapa titik. "Kita lakukan penutupan rute di beberapa lokasi, kita terapkan satu arah di beberapa titik yang diatur lalu lintas, kita lakukan perencanaan geometrik untuk persimpangan dan rambu lalu lintas," ujar Syafrin yang dikutip dari Antara.
Advertisement
Selain itu, Dishub DKI juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota yang dipasang di sejumlah simpang.Â
"Yang paling baru kita terapkan sistem transportasi cerdas untuk pengaturan di simpang yang sudah menerapkan penurunan kemacetan," ujar Syafrin.Â
Kerja Sama dengan Google Inc
Kerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Google Inc tersebut, kata Syafrin, pihaknya dapat memantau dan melakukan pengaturan waktu di lampu lalu lintas berdasarkan informasi basis data internal Google untuk mengukur dan menghitung kondisi lalu lintas dan pengaturan waktu di persimpangan.Â
Lebih lanjut, terkait pengaturan jam kerja untuk karyawan di DKI Jakarta, kata Syafrin, masih akan dibahas dalam forum group discussion (FGD) atau forum diskusi kelompok.Â
"Iya nanti digelar, nah dari hasil FGD, ada kesepakatan, ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan, dan diimplementasikan," ucap Syafrin.Â
Sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaripudin memperkirakan pembahasan peraturan jam kerja di Ibu Kota rampung bulan ini. "Harapan kami peraturan rampung pada Juni ini," kata dia ketika rapat dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Rabu.Â
Syaripudin menjelaskan, saat ini rancangan peraturan belum rampung karena masih dalam pembahasan dengan berbagai pihak. Beberapa pihak yang dirangkul dalam pembahasan tersebut, yakni asosiasi perusahaan hingga pusat perbelanjaan. Namun Syaripudin tidak menjelaskan secara detail terkait perkembangan pembahasan peraturan tersebut.
Advertisement