4 Pernyataan Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi di Indonesia

Mulai hari ini, Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, kata Jokowi, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jun 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 17:30 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Menyambut tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia mampu bangkit dari pandemi COVID-19. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, kata Jokowi, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada.

Jokowi menyampaikan, berdasarkan hasil sero survei, sebanyak 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Menurut dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.

"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," terang Jokowi.

Dengan demikian, dia menuturkan Indonesia resmi memasuki masa endemi. Jokowi pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

Berikut sederet pernyataan Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

1. Resmi Dicabut, Indonesia Masuk Masa Endemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi soal pencabutan masa pandemi Covid-19 dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

Dia menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada.

Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap dia.

 

2. Alasan Cabut Status Pandemi, 99 Persen Warga Indonesia Punya Antibodi Covid-19

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jokowi mengatakan keputusan mencabut status pandemi diambil usai pemerintah melihat bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah melandai, bahkan mendekati nol.

"Putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," ujar Jokowi.

Selain itu, kata dia, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Kemudian, Jokowi menyampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kegawatdaruratan pandemi Covid-19.

"Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)," jelasnya.

Dengan demikian, Jokowi menuturkan Indonesia resmi memasuki masa endemi. Dia pun meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

 

3. Sebut Berobat Covid-19 Siap-Siap Bayar

Pemprov DKI Akan Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Aktivitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bakal mendukung pemerintah pusat jika hendak mencabut satus pandemi Covid-19 menjadi endemi dan akan menyesuaikan program-program penunjang kebijakan tersebut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Sebelumnya, Jokowi telah mengingatkan masyarakat, penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Jokowi menyebut, dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19.

Dia menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.

 

4. Harap Pergerakan Ekonomi Semakin Baik dan Minta Masyarakat Tetap Hati-Hati

FOTO: Jumlah Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Melonjak
Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Satgas Penanganan COVID-19 turut mencatat sebanyak 25 orang meninggal dunia, membuat total angka kematian mencapai 144.373 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jokowi pun berharap pencabutan status pandemi ini dapat membuat ekonomi nasional dan masyarakat semakin membaik.

"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," terang dia.

Dia menyampaikan status pandemi dicabut setelah masyarakat berjung selama tiga tahun lebih menghadapi Covid-19. Setelah status pandemi dicabut, Jokowi menyatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," jelas Jokowi.

Infografis Jokowi Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Segera Cabut Status Kedaruratan Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya