Liputan6.com, Jakarta - Telah tiba saatnya mengucapkan selamat tinggal pada status pandemi Covid-19 dari Indonesia. Terhitung sudah lebih dari 3 tahun Indonesia berjuang bersama menghadapinya. Bye bye...
Tepat pada 21 Juni 2023, status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Indonesia pun mulai memasuki masa endemi.
Baca Juga
Situs Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menerangkan pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas, lingkup seluruh negara atau benua, biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah Covid-19.
Advertisement
Sedangkan endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan di mana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu. Contoh penyakit yang menjadi endemi adalah demam berdarah dengue atau DBD.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi pada 21 Juni 2023.
Pencabutan status pandemi Covid-19 tidak serta-merta membuat virus corona hilang dari Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam status endemi, Covid-19 masih ada, hanya risiko penularannya yang menurun.
"Bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular. Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat kondisi tidak sehat atau berisiko tertular Covid-19, cuci tangan, memantau kesehatan pribadi, segera berobat jika sakit," tutur Wiku pada 22 Juni 2023.
Wiku juga meminta masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi Covid-19 di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum vaksin sampai booster kedua. Hal ini agar masyarakat tetap terhindar dari penularan virus corona.
"Saat ini vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19 masih dijamin oleh pemerintah. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diatur oleh pemerintah," ucap Wiku.
Apa yang menjadi pertimbangan, imbauan, dan harapan atas pencabutan status pandemi Covid-19 dari Indonesia? Lalu bagaimana dengan pengobatan dan vaksinasi berbayar setelah pandemi Covid-19 berlalu? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Bye Bye Status Pandemi Covid-19 dari Indonesia
Advertisement