Meski Damai, DPR Desak Kasus Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur di Cirebon Tetap Diusut

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti soal kasus penipuan oknum Polri terhadap seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2023, 15:10 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 15:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Dok. Instagram @didikmukrianto)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti soal kasus penipuan oknum Polri terhadap seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui dalam kasus tersebut, tukang bubur melaporkan oknum Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang menjanjikan anak si tukang bubur bisa lolos seleksi menjadi anggota polisi dengan imbalan uang senilai Rp 310 juta.

"Ini adalah potret buruk pengawasan internal terhadap para anggotanya dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk menipu masyarakat," ucap Didik dalam keterangan diterima, Jumat (23/6/2023).

Didik meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa betul-betul menindak tegas oknum Polri yang melanggar SOP dan melakukan penipuan itu. Selain itu, penindakan tersebut wajib dilakukan secara transparan.

"Oknum anggota mencoreng nama baik institusinya," tegas Didik.

Legislator fraksi Partai Demokrat ini mengingatkan, perlu upaya ekstra dalam meningkatkan kedisiplinan anggota Polri. Dengan begitu, anggota Polri bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan baik.

"Mungkin perlu dipertimbangkan pula dilakukan pengujian psikologi dan penilaian kualitas kinerja secara berkala untuk memastikan setiap anggotanya berpacu dalam performa dan track record yang baik," saran dia.

Lanjutkan Proses Hukum

Anaknya Dijanjikan Masuk Polisi, Tukang Bubur Tertipu Ratusan Juta oleh Oknum Perwira Polri
Anaknya Dijanjikan Masuk Polisi, Tukang Bubur Tertipu Ratusan Juta oleh Oknum Perwira Polri

Didik mendesak, Polri tetap melanjutkan proses hukumnya dalam kasus ini. Sebab, meski kedua pihak sudah berdamai dan uang diberikan sudah dikembalikan namun oknum polisi yang melakukan penipuan harus tetap ditindak.

"Ini bukan soal kasusnya berakhir dengan damai tapi bagaimana tindakan Polri dalam menegakkan aturan terhadap oknum yang terlibat masalah hukum," urai dia.

“Bukan berarti kalau laporan dicabut, lantas menihilkan kesalahan pelaku. Kalau dibiarkan lepas, maka itu akan menjadi preseden yang buruk terhadap citra kepolisian. Apalagi Kapolri juga sudah menyatakan akan menindak tegas pelaku,” Didik memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya