Pemprov DKI Jakarta Cek Kesehatan Hewan Kurban hingga H+3 Idul Adha

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan tetap mengecek kesehatan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha 1444 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk memastikan daging kurban aman dikonsumsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2023, 20:50 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 20:50 WIB
Hewan Kurban Idul Adha
Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memastikan akan tetap mengecek kesehatan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha 1444 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk memastikan daging kurban aman dikonsumsi.

"Pemeriksaan hewan dilakukan sejak kedatangan, saat antemortem, dan postmortem yang dilaksanakan sampai H+3 atau sampai seluruh warga menyelesaikan pemotongan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Kasudin KPKP) Jakarta Barat, Novy C. Palit, Sabtu (24/6/2023).

Dia mengimbau warga untuk melaporkan lebih awal kepada Sudin KPKP di tempat masing-masing mengenai masjid, mushola, atau tempat-tempat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

"Apabila ada masjid, mushola, atau tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban tolong diinformasikan sejak dini ke kami agar bisa dilakukan pendataan, pengecekan dan pemeriksaan," ungkap Novy. Dilansir dari Antara.

Terhitung hingga 23 Juni 2023, pihaknya sudah memeriksa 8.391 hewan kurban, dengan rincian 4.064 sapi, 23 kerbau, 3.922 kambing dan 382 domba. 8.381 hewan kurban tersebut diperiksa pada 115 tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat.

Novy menambahkan, hewan-hewan yang sudah diperiksa tersebut juga dinyatakan sehat dan layak serta dipastikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Sudin KPKP setempat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemeriksaan Dilengkapi Dokumen Pemasukan Ternak

Hewan Kurban
Aplikasi ini tak hanya bisa diakses oleh para pedagang atau peternak, tetapi juga para calon pembeli hewan kurban. (merdeka.com/imam buhori)

Selain itu, lanjut dia, 8.391 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatannya juga telah dilengkapi dengan dokumen pemasukan ternak dari daerah.

"Seluruh hewan kurban sudah kita periksa. Sejauh ini semua dalam keadaan sehat dan siap dikurbankan," ucap Novy.

Ia juga mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban dari penjual atau lembaga sosial/keagamaan terpercaya serta membeli hewan kurban yang memiliki SKKH.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya