Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Idul Adha 2023

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, peniadaan aturan ganjil genap Jakarta akan dimulai pada Rabu 28 Juni 2023.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jun 2023, 14:57 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 14:53 WIB
FOTO: Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Lebaran
Arus kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, sistem ganjil genap yang diberlakukan pada 13 ruas jalan di Jakarta akan ditiadakan saat libur Lebaran atau selama tujuh hari, yakni mulai 29 April 2022, lalu lanjut 1-6 Mei 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan, tidak memberlakukan aturan ganjil genap (Gage) di Jakarta saat libur panjang Idul Adha 1444 Hijriah. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, peniadaan aturan ganjil genap Jakarta akan dimulai pada Rabu 28 Juni 2023.

"Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti saja sesuai ketentuan," kata Latif dilansir dari situs ntmcpolri.info, Senin (26/6/2023).

Latif menambahkan, saat cuti bersama aturan ganjil genap ini tetap akan diliburkan. Hal itu, kata Latif, dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah," tambahnya.

"Iya (lima hari berturut-turut)," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Keppres tersebut diteken Jokowi pada 22 Juni 2023. Dalam Keppres yang baru, ditetapkan bahwa cuti bersama ASN bertambah dua hari yakni, tanggal 28 dan 30 Juni 2023 pada Hari Raya Idul Adha.

Adapun penambahan cuti bersama ini dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah.

Kemudian, pemerintah memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres sebagaimana dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis 22 Juni 2023.

 

 

Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutkan status pandemi COVID-19 pada Rabu, 21 Juni 2023. Saat ini Indonesia memasuki masa endemic (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi menetapkan 28 Juni dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023, sedangkan 29 Juni merupakan libur nasional. Jokowi menjelaskan ditambahnya hari libur Idul Adha ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata lokal.

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," jelas Jokowi di Pasar Parungpung Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu 21 Juni 2023.

Saat ditanya di mana akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023, dia tak mau mengungkapkan. Jokowi malah berkelakar bahwa Idul Adha akan jatuh pada pekan depan.

"Idul Adha minggu depan," ucap Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya