DPR Dorong Kinerja Satgas BLBI Dioptimalkan di Sisa Masa Kerja

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Jul 2023, 20:22 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2023, 12:35 WIB
Diskusi publik bertema Kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta (Istimewa)
Diskusi publik bertema Kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal. Dalam sisa waktu masa kerjanya, dia mendorong Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Kamrussamad lalu menyorot kinerja Satgas terhadap pemilik Bank Tamara, yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Sebab hingga kini, kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” ujar Kamrussamad dalam diskusi publik bertema Kinerja Satgas BLBI yang diadakan Indonesian Journalist of Law di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan diterima, Minggu (2/7/2023).

Politikus Partai Gerindra berpandangan, kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya kuranf efektif. Dia mencatat, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih hanya sekitar Rp 30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Artinya, realisasinya hanya 27,75% dari target Rp 110,45 triliun.

Kamrussamad berharap, Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya bisa bergerak cepat melakukan tindakan tegas di antaranya menyita aset-aset para obligor wajib memenuhi kewajibannya kepada negara. Contoh tindakannya adalah dengan menghentikan pelayanan negara kepada 3 turunan dari penerima langsung BLBI.

“Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya,” ujar Kamrussamad.

Belum Tertagih

Pada kesempatan yang sama, peneliti ekonomi dari Indef Nailul Huda menambahkan, berdasarkan hitungannya, ada sekitar Rp 81,6 triliun yang belum tertagih dan hal itu berdampak kepada ekonomi (PDB) yang hilang sekitar Rp 125 triliun.

Merujuk catatan Huda, pendapatan masyarakat juga hilang sekitar Rp 124 triliun dan penerimaan pajak tidak langsung hilang sekitar Rp 340 miliar serta tenaga kerja tidak terserap 1,37 juta jiwa.

“Sementara dari tunggakan Bank Tamara yang belum disetorkan, dampak ekonominya (PDB) hilang sebesar Rp 594,9 miliar, pendapatan masyarakat Rp 531 miliar, penerimaan pajak tidak langsung Rp 1,4 miliar dan tenaga kerja tidak terserap sekitar 5.820 jiwa,” kata Huda.

Kemudian, Pendiri Lokataru sekaligus praktisi hukum Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang tidak efektif. Menurut dia, para obligor adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.

“Sebagai pebisnis mereka (obligor) ini lincah, makanya Satgas BLBI harus memiliki ‘koki’ yang bisa mencium aset-aset obligor yang sudah beralih itu. Kalau tidak, negara akan selalu kalah dengan mereka (obligor),” pungkas Haris di acara yang sama.

Infografis: Aksesori Kepala Pengantin di Pernikahan Tradisional
Infografis: Aksesori Kepala Pengantin di Pernikahan Tradisional.  (Liputan6.com/Triyasni)    
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya