Sebelum Ditangkap, Polisi Sebut Si Kembar Rihana Rihani Sering Pindah Apartemen

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 04 Jul 2023, 12:29 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 12:28 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani. (Twitter @mazzini_gsp)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani.

Kedua tersangka dugaan penipuan reseller ponsel atau pengadaan ponsel untuk dijual kembali ini ditangkap di kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan, selama menjadi buronan kakak beradik ini kerap berpindah-pindah apartemen.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen 1 ke apartemen lainnya," kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Ia menjelaskan, alasan si kembar Rihana Rihani kerap berpindah-pindah apartemen karena mereka sadar sedang diburu atau menjadi buronan aparat kepolisian.

Terlebih, menurut Imam, keduanya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan reseller ponsel atau dugaan penipuan iPhone si kembar. Sehingga, mereka berpindah-pindah apartemen.

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap dia.

Lalu, lanjut Imam, terkait dengan Rihana Rihani yang tidak mau menyerahkan diri, saat ini masih dilakukan pendalaman.

Kini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya usai diamankan oleh aparat kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah keduanya ditahan atau tidak.

"(Langsung ditahan) Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam, dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," pungkas Imam.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber : Merdeka.com

 

Polisi Tangkap Si Kembar Rihana Rihani di Serpong, Tangerang

si kembar Rihana Rihani terduga penipuan Iphone.
Si kembar Rihana Rihani terduga penipuan Iphone.

Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel si kembar Rihana Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar. Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

 

Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap!
Si Kembar Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap!

Polisi telah menangkap si kembar Rihana Rihani terduga penipuan Iphone. Keduanya ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.

Usai ditangkap, keduanya itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kakak beradik yang menggunakan pakaian panjang berwarna ungu dan kemeja putih garis-garis hitam panjang itu pun tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.10 WIB.

Ketika itu, keduanya memilih untuk bungkam saat ditanyai awak media terkait dirinya yang tidak mau menyerahkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka pun langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, dengan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

"Nanti dijelasin pada saat press rilis," ujar Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom yang ikut mengawal Rihana-Rihani masuk ke dalam lift, Selasa (4/7/2023).

 

IPW Desak Polda Metro Libatkan Densus 88 Buru si Kembar Rihana Rihani, Ini Alasannya

VIRAL PENIPUAN PO IPHONE SI KEMBAR RIHANA DAN RIHANI RUGIKAN KORBAN RP35 MILIAR
VIRAL PENIPUAN PO IPHONE SI KEMBAR RIHANA DAN RIHANI RUGIKAN KORBAN RP35 MILIAR

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya melibatkan Densus 88 dalam memburu si kembar Rihana Rihani, terduga penipuan Iphone. Diketahui, pelibatan Densus 88 juga dilakukan Polri dalam memburu Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.

"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap si kembar Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa dalam keterangannya, Minggu 2 Juli 2023.

Menurut Sugeng, kasus si kembar Rihana dan Rihani dengan Dito Mahendra serupa, yakni tak adanya itikad baik dari para tersangka. Atas dasar itu, Sugeng menyebut wajar jika kepolisian melibatkan tim pemburu teroris.

"Kedua kasus ini, nyaris sama karena mereka tidak koperatif dengan penegak hukum dan menghilang dari panggilan polisi. Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pelibatan Densus 88 ini diperlukan untuk mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.

"Masyarakat, terutama para korban dari penipuan dan kelicikan si kembar ini sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-resellernya untuk dilaporkan ke polisi," kata Sugeng.

Sugeng menyebut, salah satu reseller Rihana Rihani, bernama Pungky Marsyaviani yang juga menjadi korban pre-order iphone si kembar itu saat ini ditahan dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

 

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya