Polisi Dibantu Keluarga Saat Tangkap Rihana Rihani

Polisi telah menangkap Rihana Rihani, tersangka penipuan reseller ponsel di Serpong, Kabupaten Tangerang. Rupanya polisi dibantu oleh keluarga si kembar serta security apartemen saat proses penangkapan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 04 Jul 2023, 14:31 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 13:09 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap polisi di apartemen kawasang Serpong, Tangerang.
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap polisi di apartemen kawasang Serpong, Tangerang. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menangkap Rihana Rihani, tersangka penipuan reseller ponsel di Serpong, Kabupaten Tangerang. Rupanya polisi dibantu oleh keluarga si kembar serta security apartemen saat proses penangkapan. 

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak security maupun pengamanan di apartemen tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa, (4/7/2023).

Ia menjelaskan, saat ditangkap keduanya disebut sedang beristirahat, sehingga tak ada perlawanan. Kini, kakak beradik tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pada saat ditangkap, pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen. Karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen 1 ke apartemen lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, alasan si kembar Rihana Rihani kerap berpindah-pindah apartemen karena mereka sadar sedang diburu atau menjadi buronan aparat kepolisian.

Terlebih, menurut Imam, keduanya telah menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan reseller ponsel atau dugaan penipuan iPhone si kembar. Sehingga, mereka berpindah-pindah apartemen.

"Ya dia sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap dia.

Lalu, lanjut Imam, terkait dengan Rihana Rihani yang tidak mau menyerahkan diri, saat ini masih dilakukan pendalaman.

Diperiksa di Polda Metro Jaya

Kini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya usai diamankan oleh aparat kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah keduanya ditahan atau tidak.

"(Langsung ditahan) Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam, dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," pungkas Imam.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya