Harapan Korban Setelah Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap

Vicky, salah seorang korban merasa bersyukur setelah si kembar Rihana-Rihani ditangkap polisi. Dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) itu ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2023, 14:50 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 14:49 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap polisi di apartemen kawasang Serpong, Tangerang.
Tersangka kasus dugaan penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap polisi di apartemen kawasang Serpong, Tangerang. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta Vicky, salah seorang korban merasa bersyukur setelah si kembar Rihana-Rihani ditangkap polisi. Dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) itu ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Kalau dari saya alhamdulillah udah ketangkep. Saya walaupun belum baca banget nih beritanya, tapi udah dapat info kalau si kembar udah ketangkep, alhamdulillah. Artinya polisi Polda Metro Jaya udah bener-bener mengerjakan ini, gitu ya," kata Vicky kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Dengan sudah ditangkapnya kakak beradik Rihana dan Rihani, Vicky berharap proses hukumnya akan lebih transparan dan lebih jelas. Selain itu, dia juga berharap agar uang para korban dapat dikembalikan.

"Kalau dari sisi korban pasti tujuan utamanya adalah uangnya dikembalikan gitu. Nanti supaya prosesnya agar lebih transparan dan harapan-harapan para korban juga bisa terwujud," ujar Vicky.

Vicky ingin agar kakak beradik Rihana dan Rihani ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Ketiga mungkin terkait istri saya, semoga dengan ditangkap kembar ini yang selama ini kita cari-cari akan membantu juga prosesnya, bahwa pelaku utamanya ini udah ketangkep entah nanti gimana mekanismenya," ungkap Vicky.

"Si Rihani ini mempertanggungjawabkan lah atas apa yang telah dilakukan sampai imbasnya kepada istri saya," imbuhnya.

Si kembar Rihana dan Rihani terlibat penipuan dengan modus jual beli iPhone dengan kerugian konsumen mencapai Rp35 miliar. Kedua menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order.

Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Akhir Pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani

Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)  

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa (4/7/2023).

Si kembar Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto, dikutip Antara, Selasa (4/7/2023).

Imam juga menyebut kedua tersangka ini juga mengetahui kalau mereka sedang menjadi target buruan kepolisian sehingga sering berpindah-pindah apartemen.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Imam menjelaskan penangkapan pelaku kembar tersebut dilakukan pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen yang terletak di Kabupaten Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.

Kedua tersangka penipuan itu sementara masih dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya