Liputan6.com, Jakarta - Misteri pelat nomor mobil Rubicon milik Mario Dandy yang berubah akhirnya terungkap. Hal itu disampaikan oleh Terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat diminta bersaksi oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Terdakwa Mario Dandy terhadap David Ozora.
Shane mengatakan, bergantinya pelat mobil Rubicon berawal saat polisi dari Polsek Pesanggrahan ingin meminta keterangan Agnes. Namun pada saat itu, Agnes sudah kembali ke rumah dan bersekolah. Sehingga posisi di Polsek sehari pasca insiden hanya ada Mario dan Shane.
“Saat itu penyidik ingin menyelidiki si Agnes dan engga ada yang jemput terus saya bilang, izin pake mobil ini aja (Rubicon) nanti saya balik lagi, amanah kan Yang Mulia sudah diizinin sama polisinya, saya yang bawa, saya bawa sendiri, saya disuruh jemput Agnes,” kata Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).
Advertisement
Hakim lalu bertanya, kenapa pelat nomer bisa berganti. Shane lalu melanjutkan alibinya. Dia mengaku dapat perintah dari Mario Dandy. Dia pun tidak bertanya lebih detil mengapa pelat itu harus diganti.
“Mario saat di Polsek, dia bilang gini Shane nanti kalau udah (jemput Agnes) gantiin pelat nomer gua dong, nanti setelah jemput agnes mampir dulu ke rumah gua, ganti pelat nomornya saya cuma ya ya aja Yang Mulia,” tutur Shane.
Jadi Sorotan Keluarga David
Sebagai informasi, bergantinya pelat nomor mobil Rubicon ini menuai perhatian. Khususnya oleh Jonathan Latumahina selaku ayah dari David Ozora.
Pada saat sidang sebelumnya, Jonathan sempat bertanya-tanya bagaimana Rubicon yang seharusnya ditahan oleh polisi karena terindikasi sebagai barang bukti bisa diizinkan keluar dan kembali tanpa pengawalan dan pelat nomer yang berganti.
Diketahui saat insiden penganiayaan terhadap David, pelat nomer Rubicon milik Mario adalah B 120 DEN sedangkan usai diganti oleh Shane, pelat berubah menjadi PBP.
Advertisement