Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai menangkap tersangka kasus penipuan si kembar Rihana Rihani. Hal ini dilakukan untuk mencari korban lainnya.
"Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Hengky menegaskan, dirinya punya keyakinan bahwa sudah banyak korban si kembar Rihana Rihani. Diketahui sudah belasan korban yang melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
selain itu, lanjut dia, tindak kejahatan yang dilakukan kedua tersangka selalu menggunakan transaksi perbankan. Karena itulah pihaknya menggandeng PPATK.
"Kita akan dalami lagi baik konstruksi pasal maupun modus-modus yang lain. Karena ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik diawal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," ungkap Hengky.
Sebelumnya, Vicky, salah seorang korban merasa bersyukur setelah si kembar Rihana-Rihani ditangkap polisi. Dua tersangka kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali) itu ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Kalau dari saya alhamdulillah udah ketangkep. Saya walaupun belum baca banget nih beritanya, tapi udah dapat info kalau si kembar udah ketangkep, alhamdulillah. Artinya polisi Polda Metro Jaya udah bener-bener mengerjakan ini," kata Vicky kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Dengan sudah ditangkapnya kakak beradik Rihana dan Rihani, Vicky berharap proses hukumnya akan lebih transparan dan lebih jelas. Selain itu, dia juga berharap agar uang para korban dapat dikembalikan.
"Kalau dari sisi korban pasti tujuan utamanya adalah uangnya dikembalikan gitu. Nanti supaya prosesnya agar lebih transparan dan harapan-harapan para korban juga bisa terwujud," ujar Vicky.
Â
Korban Minta Si Kembar Rihana Rihani Bertanggung Jawab
Vicky ingin agar kakak beradik Rihana dan Rihani ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Ketiga mungkin terkait istri saya, semoga dengan ditangkap kembar ini yang selama ini kita cari-cari akan membantu juga prosesnya, bahwa pelaku utamanya ini udah ketangkep entah nanti gimana mekanismenya," ungkap Vicky.
"Si Rihani ini mempertanggungjawabkan lah atas apa yang telah dilakukan sampai imbasnya kepada istri saya," imbuhnya.
Si kembar Rihana dan Rihani terlibat penipuan dengan modus jual beli iPhone dengan kerugian konsumen mencapai Rp35 miliar. Kedua menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order.
Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.
Â
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement