Polisi Bongkar Modus Penipuan Kerja dengan Like dan Subscribe Youtube

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada kasus penipuan kerja dengan like dan subscribe youtube.

Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio mengatakan, beberapa laporan polisi (LP) yang masuk telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Ini satu kasus yang menjadi perhatian kami penyidik yang ada di Polda Metro Jaya. Sepengetahuan saya sudah ada laporan yang naik ke penyidikan," kata dia saat menghadiri diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat harus bagaimana' yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Polri di Hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Satrio menerangkan, pelaku menjaring korban via chat WhastApp. Mereka mengirimkan pesan berupa ajakan kerja paruh waktu dengan iming-iming upah yang lumayan.

Dalam hal ini, pelaku memanfaatkan fitur Whatsapp Blaster supaya pesan bisa terkirim ke nomor telepon secara acak.

"Mereka pakai sistem blaster kepada siapapun. Dari situ tawarkan keuntungan hingga membuat mereka tertarik," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Komunikasi via Telegram

Satrio menerangkan, korban yang tertarik pun diarahkan berkomunikasi via grup telegram. Dia akan membuat seolah-olah ada orang lain yang turut diikutsertakan dalam pekerjaan itu. Padahal, sebagian dari peserta grup bagian dari kelompok pelaku.

"Mungkin ada satu atau dua korban di dalamnya. Tapi sebenarnya beberapa orang mereka sendiri. Itu modusnya," ujar dia.

Satrio mengatakan, para korban penipuan modus semacam ini mengalami kerugian bervariasi dari jutaan sampai ratusan juta.

"Paling rendah Rp 3 juta sampai 4 juta. Paling banyak ada yang sampai ratusan juga. Rata-rata kerugian perorangan. Tapi ada juga kemarin yang membuat laporan secara berkelompok," tandas dia.

 

EnamPlus