Didemo Saat Pengesahan RUU Kesehatan, Puan: Sampaikan ke Pemerintah, DPR Sudah Selesai

Puan menyarankan, jika ada aspirasi yang belum ditampung ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah bukan DPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jul 2023, 17:44 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 17:44 WIB
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk Paulus (kiri) mengetok palu saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam rapat tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diwarnai demo tenaga kesehatan di depan Gedung DPR.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sejak awal DPR RI bersama pemerintah sudah mdembuka seluas-luasnya aspirasi masyarakat.

"DPR melalui Komisi IX dan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah membuka ruang seluas-luasnya kepada semua pihak yang kemudian mempunyai kepentingan, aspirasi, dan masukan dalam pembahasan-pembahasan yang dilakukan secara simultan beberapa bulan yang lalu," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/7/2023).

Oleh karena itu, kata Puan, jika ada aspirasi yang belum ditampung ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah bukan DPR.

"Jadi kalau kemudian ada pihak pihak yang merasa bahwa masukan aspirasi, hak konstitusionalnya kemudian belum terakomodir mungkin bisa menyampaikannya lagi kepada pemerintah karena DPR sudah selesai," kata Puan.

"Bisa memberikan masukan tersebut aspirasi tersebut kepada pemerintah melalui kementerian kesehatan," lanjit Puan.

Ikatan Dokter Indonesia dan Organisasi Profesi pada Selasa Pagi 11 Juli 2023 Kembali Menggelar Demo di Depan Gedung DPR RI Jelang Disahkannya RUU Kesehatan Hari Ini (Ade Nasihudin Al Ansori/Liputan6.com)
Ikatan Dokter Indonesia dan Organisasi Profesi pada Selasa Pagi 11 Juli 2023 Kembali Menggelar Demo di Depan Gedung DPR RI Jelang Disahkannya RUU Kesehatan Hari Ini (Ade Nasihudin Al Ansori/Liputan6.com)

Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, Puan juga menyarankan agar masyarakat yang belum menerima RUU tersebut bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Namun, kalau kemudian merasa atau dianggap hal itu belum cukup kita kan punya tempat lain untuk kemudian menampung aspirasi tersebut melalui MK: Jadi silakan saja ini negara hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI hari ini.

Infografis Ragam Tanggapan Ancaman Mogok Nasional Bayangi Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Ancaman Mogok Nasional Bayangi Pembahasan RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya