Aduan soal RPTRA di Jaksel Jadi Tempat Mabuk dan Pemukulan, Polisi: Tidak Ada

Polres Metro Jakarta Selatan menerima aduan dugaan penyalahgunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Berseri, Pertukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jul 2023, 07:32 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengecek adanya dugaan penyalahgunaan di RPTRA. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menerima aduan dugaan penyalahgunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA Berseri, Pertukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aduan itu disampaikan warga Pesanggarahan lewat sambungan telepon yang disedikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berdasarkan pengecekan, ternyata informasi hoaks alias bohong. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengaku langsung merespons informasi awal yang diterima.

Adapun, pengadu mengaku mendapat ancaman pemukulan oleh pengelola RPTRA. Terkait hal ini, pemerintah setempat pun telah memberikan klarfikasi.

"RPTRA itu jam 6 sudah ditutup, itu tempat bermain buat anak-anak kan. Jadi jam 6 sudah ditutup, nggak ada di situ nongkrong kumpul buat mabuk-mabuk. Kita cek langsung," kata Tedjo kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Tedjo mengatakan, pihaknya masih mencari tahu penyebab warga membuat tudingan tersebut. Dia meminta agar masyarakat memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian.

"Sedang kita lidik, pastinya bagaimana apakah ada maksud tertentu, lagi lidik. Jadi kalau lapor polisi aduan ke Polri harus benar," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp1,7 M Benahi RPTRA Kalijodo yang Tak Terawat

Aksi Vandalisme Kotori Area Skate Park RPTRA Kalijodo
Coretan mengotori area Skate Park RPTRA Kalijodo, Jakarta, Sabtu (15/6/2019). Beberapa coretan dari orang yang tidak bertanggung jawab mulai mengotori salah satu arena bermain di RPTRA Kalijodo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp1,7 miliar untuk menata kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sebelah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara. Anggaran tersebut diambil dari APBD DKI Jakarta 2023.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana seperti gedung serbaguna dan toilet.

"Anggarannya berapa ya, sekitar Rp1,7 miliar. Lihat saja di LKPP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut)," kata Kepala Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/4).

Bayu menjelaskan, penataan taman di RPTRA Kalijodo baru akan dilakukan tahun ini. Sebab, tahun lalu, Distamhut DKI Jakarta baru melakukan perencanaan untuk menata taman di kawasan tersebut.

"Enggak ada (anggaran tahun lalu). Kan baru perencanaan tahun lalu. Kalau ini baru kita jalanin," jelas Bayu.

Meski demikian, Bayu menunggu situasi yang memungkinkan untuk membenahi taman tersebut karena adanya penurunan tanah yang dapat membahayakan proses konstruksi.

"Sekarang kita jaga dulu nih, kan ada penurunan tanah tuh. Ada penurunan tanah, jadi ada keretakan. Jadi daripada bahaya kita (tunda dahulu). Secepatnya, deh," tambah Bayu.

 

Infografis Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya