Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gandeng PPATK

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 18 Jul 2023, 11:23 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 11:23 WIB
Panji Gumilang
Panji tidak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) untuk mengusut transaksi keuangan mencurigakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang

"Bersama team dari PPATK dan penyidik Polri," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Selasa, (18/7/2023).

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang

"Baru pemanggilan saksi-saksi," kata dia.

Sayangnya, Whisnu belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa oleh anggotanya tersebut. Ia hanya memastikan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman.

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ujarnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.

Transaksi Keuangan Mencurigakan Panji Gumilang

Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi.

"Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.

Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penyidikan Bareskrim Polri dan Gugatan Hukum Panji Gumilang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya