Johanis Tanak Minta Diundur, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Senin Depan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tetap menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin 24 Juli 2023 mendatang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Jul 2023, 14:06 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 14:06 WIB
10 anggota dprd jambi ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tetap menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin 24 Juli 2023 mendatang.

Dewas KPK menyatakan ketidakhadiran Johanis akan dipertimbangkan dalam sidang perdana nanti.

"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan. Kalau pak JT (Johanis) tidak hadir, alasan ketidakhadirannya akan dipertimbangkan majelis nanti waktu sidang," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengundur sidang perdana dugaan pelanggaran etik dirinya.

Dugaan etik berkaitan penghapusan isi pesan antara dirinya dengan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Johanis Tanak meminta sidang diundur lantaran dirinya tengah mengajukan cuti. Sejatinya, sidang dugaan etik Johanis akan digelar Senin, 24 Juli 2023.

"Kebetulan saya masih cuti, Rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," ujar Johanis saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Johanis menyatakan akan menghadapi sidang etik yang akan digelar Dewas KPK. Johanis mengeklaim dirinya tak melakukan pelanggaran etik seperti sangkaan dewas.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata dia.

 


Sempat Dilaporkan ICW

Diketahui, Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.

Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktir Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'

Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022.

 


Klaim Johanis Tanak

 

Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengklaim percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan,” kata dia.

Johanis mengklaim, tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

“Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan,” kata Johanis.

Meski bersahabat, Johanis mengklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

“Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba,” kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

“Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan,” tegas Johanis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya