Gegara Tumpahan Minyak di Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Ring Road Kamal Raya, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jul 2023, 22:57 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 22:57 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Motor
Pemotor tewas terlindas truk di Jalan Ring Road Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). Ilustrasi Kecelakaan Motor

Liputan6.com, Jakarta Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Ring Road Kamal Raya, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023). Korban berinisial S (56) terlindas truk setelah terjatuh karena adanya tumpahan minyak.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Suwito menerangkan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai S melaju dari arah utara ke selatan. Korban terpeselet sesampainya di dekat Interio Home Furnishing.

"Ada minyak yang tumpah di jalan kemudian jatuh ke kanan," kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Akibat insiden itu, korban pun terlindas roda kendaraan dump truck yang dikemudikan AS (28).

"Pemotor mengalami luka di kepala dan tangan kanan. Korban meninggal dunia di lokasi," ujar Agus.

Agus mengatakan jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Tangerang Kabupaten. Kasus kecelakaan ditangani Unit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," ujar Agus.

5 Perilaku Buruk Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, membenarkan bahwa kendaraan bermotor roda dua memang menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Indonesia.

"Kami mengidentifikasi 5 perilaku terbanyak pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, ceroboh saat belok, ceroboh aturan jalan dan ceroboh saat menyalip," ujar Aries, Minggu (25/6/2023).

Karena itu pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Di antaranya literasi road safety bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk RSA, penegakan hukum dengan tilang manual maupun elektronik, serta pengembangan safety driving/riding centre terkait sistem uji SIM, TAR (Traffic Attitude Record) dan DPS (Demerit Point System)," kata Aries.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya