Kasudin SDA Jakpus Terancam Sanksi Imbas Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan di Bekasi

Kasudin SDA Jakpus Mustajab dapat dikenai sanksi ringan hingga berat sesuai kesalahan yang dilakukan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 30 Jul 2023, 08:43 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2023, 08:43 WIB
SDA Jakpus
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab terancam menerima sanksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai viral kerahkan pasukan biru membersihkan saluran air atau selokan di Bekasi, Jawa Barat.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihaknya telah rampung melakukan pemeriksaan kepada Mustajab terkait persoalan tersebut. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti melanggar aturan.

"Iya, memang yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya. Oleh sebab itu kita sudah rekomendasi kepada dinas SDA untuk melakukan langkah langkah sesuai PP 94," kata Syaefulloh kepada wartawan, dikutip Minggu (30/7/2023).

Menurut Syaefuloh, pengenaan sanksi bakal disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Inspektorat akan memberikan rekomendasi sanksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum.

Syaefuloh menyebut berpedoman kepada PP Nomor 94 Tahun 2021 tersebut, Kasudin SDA Jakpus Mustajab dapat dikenai sanksi ringan hingga berat sesuai kesalahan yang dilakukan.

"Yang pasti kami Inspektorat sudah selesai melakukan pemeriksaan dan sudah menyarankan kepada kepala dinas SDA untuk melakukan tindakan dalam rangka penjatuhan hukuman disiplin dengan tetap berpedoman kepada PP 94," jelas Syaefuloh.

Sebelumnya, Kasudin SDA Jakarta Pusat Mustajab meminta maaf usai viral memboyong sejumlah petugas dari Sudin SDA Jakarta Pusat alias pasukan biru untuk membersikan selokan di sebuah kompleks perumahan di Bekasi, Jawa Barat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini dan saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," kata Mustajab di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.

Belakangan diketahui, jika perumahan tersebut tak jauh dari tempat Mustajab tinggal. Berdasarkan foto yang beredar, para petugas tampak tengah membersihkan selokan di Perumahan Radiance Villa dengan seragam lengkap. Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya.

Selain itu, fakta yang membuat warganet merasa geram karena para pasukan biru diajak membersihkan selokan yang bukan wilayah kerjanya itu di hari libur para petugas.

"Iya, (para petugas Sudin SDA) libur," kata Mustajab.

 

Akui Ketelodoran

Mustajab mengaku teledor lantaran baru menyadari para pasukan biru yang diboyongnya itu menggunakan seragam biru bertuliskan 'Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat' saat membersihkan selokan itu.

"Ya itu keteledoran kami, kami akui. Karena beliau itu (pasukan biru) setiap perantauan bahkan istirahat pun pakai seragam biru," ujar Mustajab.

Sejauh ini, Mustajab mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya sanksi yang bakal diterima buntut petugas SDA Jakarta yang membersihkan selokan di Bekasi itu.

Dia masih menunggu keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait hal tersebut.

"Belum tahu saya (ada sanksi atau tidak). Nanti tergantung Pak Pj," ujar Mustajab.

Infografis Jakarta Bangkit di HUT Ke-494 DKI
Infografis Jakarta Bangkit di HUT Ke-494 DKI (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya