KPK Bakal Koordinasi dengan Puspom TNI untuk Penggeledahan Kasus Kabasarnas Henri Alfiandi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Agu 2023, 10:47 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2023, 10:47 WIB
KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk mencari bukti lanjutan kasus ini.

"Ya pastilah (penggeledahan), pasti nanti kita akan koordinasikan dengan Puspom TNI," kata Alex dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Diketahui, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI. Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.

OTT dilakukan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK mengamankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.

KPK kemudian menetapkan lima tersangka, di antaranya yakni kedua prajurit TNI aktif itu sebagai tersangka penerima suap. Henri melalui Afri diduga menerima Rp88,3 miliar selama periode 2021-2023. Namun pengusutan kasus Henri dan Afri diserahkan kepada Puspom TNI.

KPK hanya mengusut tiga tersangka yang berasal dari swasta, yakni Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, dan Roni Aidil selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Dalami Keterlibatan Pejabat Basarnas Lain

Mulsunadi Gunawan
Mereka adalah Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi, anggota TNI AU sekaligus Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.

"Tentu nanti akan di lihat di dalam proses penyidikan," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya dikutip Selasa (1/8/2023).

Dugaan adanya pejabat Basarnas lain yang terlibat tindak pidana korupsi terungkap dari keterangan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) yang menjadi tersangka penyuap Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Tim kuasa hukum Mulsunadi, Juniver Girsang mengungkap adanya imbauan memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas sudah selesai dikerjakan oleh kliennya.

"Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian (suap) itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klien ini pemenang, ada himbauan 10% untuk dana komando," ucap Juniver Girsang di gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Juniver mengatakan, perusahaan kliennya mendapatkan tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Namun lantaran adanya dana komando ini, dia menyebut kliennya menjadi korban sistem rasuah di Basarnas karena merealisasikan komitmen fee 10 persen tersebut.

"Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10% untuk dana komando, itu yang disampaikan. Klien kami tidak ikut (lelang tender), dia enggak ikut, dia hanya melanjutkan," kata Juniver.

Sosok Pemberi Fee 10 Persen

KPK
Petugas KPK merapikan barang bukti uang hasil OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski demikian, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan fee 10 persen tersebut. Namun yang jelas, menurut Juniver, adanya fee 10 persen jika menjadi pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.

Juniver pun meminta KPK membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan beberapa kontraktor lainnya.

"Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," ucap dia.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka Suap Kabasarnas oleh KPK. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya