Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menepis soal tudingan peradilan militer yang disebut sebagai produk Orde Baru. Hal itu, karena stigma anggota TNI yang terjerat kasus dan masuk peradilan militer seolah-olah bebas dari hukuman atau impunitas.
Yudo mengatakan, terkait dugaan kasus suap proyek yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, pihaknya akan menindak tegas.
Baca Juga
"Kalau masih ragu-ragu, ya silakan ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa silakan," kata Yudo Margono, saat konferensi pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (4/8/2024).
Advertisement
Dia mengatakan jangan selalu menyematkan produk Orde Baru ke pihaknya. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka tak menutupi segala kasus yang terjadi.
"Jadi jangan selalu bilang produk Orde Baru. Kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru," kata Yudo.
"Semua produk Orde Baru, ayo kita akui atau tidak. Tentunya kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau enggak percaya. Yo ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, bersilaturahmi," ujar Panglima TNI tersebut.
TNI Sudah Berubah
Dia pun membandingkan TNI dengan zaman dahulu sangat berbeda. Dia tak ingin segala sesuatunya disamakan dengan sikap pada Orde Baru.
"Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu, kami sudah generasi-generasi penerus. Kami juga enggak begitu tahu tentang Orde Baru, karena saya hanya mengikuti dulu. Karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah," imbuh Yudo.
Advertisement