Formasi CPNS 2023, Kuota untuk Fresh Graduate Cuma 20 Persen

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 572.496 formasi untuk perekrutan CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Agu 2023, 10:37 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 08:31 WIB
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hanya menyediakan kuota 20 persen untuk peserta yang baru lulus kuliah atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023, baik untuk CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sementara 80 persennya untuk tenaga hororer.

"Tahun ini posisinya 80:20, 80 persen untuk yang honorer untuk kita angkut, 20 persen untuk fresh graduate," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Pemerintah sendiri membuka total 572.496 lowongan. Pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk masuk jadi ASN lantaran banyak di antaranya yang sudah penuh untuk waktu yang sangat lama.

"Maka dia perlu segera mendapatkan posisi, salah satunya PPPK. Dan ini jumlahnya bukan hanya ribuan, tapi mencapai jutaan," imbuh dia.

Di sisi lain, ia menambahkan, dirinya kerap dihubungi para lulusan baru yang ingin masuk ke pemerintahan. Anas pun kerap diiming-imingi bahwa mereka punya kompetensi yang sesuai dan dibutuhkan negara.

"Masa kami enggak dibuka formasinya udah beberapa tahun? Kalau enggak, Republik ini jadi republik honorer kata mereka. Di WA saya, dia (fresh graduate) nyerbu terus ke saya lewat medsos terkait dengan fresh graduate yang tidak ada formasinya," ungkapnya.

Belum Semua Daerah Terima Fresh Graduate

Namun, Anas menilai formasi untuk para lulusan baru tersebut belum dibutuhkan oleh semua instansi, khususnya pemerintah daerah. Meski begitu, ia percaya ada sejumlah lowongan yang bisa diisi oleh para fresh graduate.

"Fresh graduate itu apa saja? Memang ini belum semua daerah untuk menerima fresh graduate. Salah satu yang mendesak kita adalah talenta digital," pungkas Menpan RB.

Total Formasi PPPK dan CPNS 2023 Hanya Separuh dari Usulan, Kenapa?

Melihat Tes SKD CPNS di Jakarta
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan 572.496 formasi untuk perekrutan CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.

Jumlah tersebut hanya sekitar separuh dari usulan yang diajukan. Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional 2023, baik CPNS maupun PPPK.

"Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Adapun jumlah 572.496 formasi tersebut dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN. Alokasi untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi CPNS dan PPPK ini akan dimulai pada September 2023.

Anas menyampaikan, seleksi PPPK dan CPNS 2023 ini memang fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan, menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ungkap dia.

Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019
Infografis Formasi Penerimaan CPNS 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya