6 Fakta Terkini Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia

Dugaan pelecehan seksual terjadi di sebuah ballroom salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diminta melakukan body checking dengan tanpa sehelai pakaian pun menempel di badan.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Agu 2023, 22:07 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2023, 22:07 WIB
Penasihat Hukum sejumlah konteestan Miss Universe Mellisa Anggraini melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Penasihat Hukum sejumlah konteestan Miss Universe Mellisa Anggraini melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia telah berujung pada pelaporan ke polisi. Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum yang ditunjuk sejumlah kontestan telah melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.

"Alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," kata Mellisa.

Diketahui, dugaan pelecehan terjadi di sebuah ballroom salah satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Para kontestan Miss Universe Indonesia 2023 diminta melakukan body checking dengan tanpa sehelai pakaian pun menempel di badan.

Sontak, 30 kontestan merasa terlecehkan dan merasa tidak dihargai. Terlebih lagi pengecekan badan dilaksanakan tidak di tempat privat.

Mellisa menduga ada keterlibatan pihak penyelenggara di balik pelecehan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu tersebut.

"Kemudian dilakukan di ballroom, bisa kebayang kan gedenya, di situ CCTV dan hanya dibuat skat dari banner serta gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar. Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman konstetan tertekan dalam situasi seperti itu," sambung dia.

Usai melaporkan kejadian tersebut, Mellisa sebagai kuasa hukum yang mewakili sejumlah kontestan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dirinya dimintai keterangan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya mewakili para korban sudah diminta ketarangan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus kemarin.

Berikut sederet perkembangan terkini dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang telah berujung pada laporan ke polisi:

 

1. Telah Membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya

penasihat hukum Mellisa Anggraini diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan miss universe, Rabu (9/8/2023).
penasihat hukum Mellisa Anggraini diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan miss universe, Rabu (9/8/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Mellisa Anggraini sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/8/2023).

Mellisa mengatakan, pihaknya dalam pemeriksaan hanya memberikan keterangan sesuai dengan yang didapat dari para korban, misalnya kronologi pelecehan seksual. Mellisa turut menyodorkan nama saksi-saksi yang dinilai perlu diperiksa penyidik.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa apa yang mereka alami. Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi. Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," ucap dia.

Selain itu, Mellisa mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat adanya dugaan pelecehan. Namun, Mellisa belum membeberkan secara detail.

"Iya ada (bukti baru) tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait proses pelaporan ini saja," ucap dia.

 

2. Cantumkan Barang Bukti Dokumen Hingga Video

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Diperiksa Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Diperiksa Polda Metro Jaya

Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti seperti dokumen, foto dan video. Terlapornya yakni PT Capella Swastika Karya yang disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.

"Kami laporkan orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang menaungi Miss Universe Indonesia. Orang yang bisa diminta pertanggungjawaban karena dia sampaikan bahwa ini adalah prosedur, tapi tidak pernah ada dalam prosedur," ujar dia.

Sementara itu, kontestan inisial N menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib. N akui adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada saat proses body checking.

"Jadi hari ini saya hadir untuk mengklarifikasikan apa yang dikatakan oleh Ibu Mellisa itu benar ya. Dan untuk selanjutnya saya percaya bahwa dari bagian yang berwenang akan bisa mengungkapkan kebenaran," ujar dia.

 

3. Korban Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia Minta Penyelenggara Diperiksa

Polisi berkoordinasi dengan penasihat hukum sekaligus pelapor kasus kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Dalam hal ini, Mellisa Anggraini sodorkan beberapa saksi yang patut untuk diperiksa.

Mellisa bertandang ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (9/8/2023).

Mellisa mengungkapkan, saksi-saksi di antaranya provincial director dari masing-masing kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Karena, para korban ini menyampaikan terkait adanya pelecehan itu melalui provincial director mereka.

"Itu ada Mbak Sally, Mbak Rizki. Orang-orang ini kan anak-anaknya mengalami hal yang sama. Di Jawa Timur itu mengalami yang difoto dua orang malah. Sehingga tadi saya sampaikan, provincial director ini orang yang patut dimintai keterangan," kata dia Mellisa di Polda Metro Jaya.

Mellisa menyampaikan, beberapa orang dari PT Capella Swastika Karya juga diajukan untuk dimintai keterangan.

Memang sudah sudah ada yang keluar, tapi mereka mungkin memahami kronologinya. Kemudian, terkait SOP selama proses perhelatan Miss Universe. Hal-hal yang patut dipertanyakan.

"Bagaimana kah peranan dari owner-nya Poppy Capella ini, bagaimana peranan dari pada direkturnya, termasuk terhadap CEO. Karena kan lumayan panjang pada proses dilakukan body checking, itu 30 orang loh," ujar dia.

"Kalau oknum, paling cuma tiga-empat orang dilakukan. Tetapi ini dilakukan keseluruhan, masif, sehingga ini layak dimintakan pertanggungjawaban," tandas dia soal dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe 2023.

 

4. Kontestan Miss Universe Indonesia Bakal Ajukan Perlindungan ke LPSK

Miss Universe Indonesia 2023
Miss Universe Organization akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023. (Foto: Dok. Instagram @missuniverse_id)

Selain itu, kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban pelecehan seksual buka peluang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami lihat nanti ke depannya seperti apa, habis ini saya ketemu dengan korban-korban. Teman-teman yang bersuara sejauh ini baik-baik saja. Tapi ada seliweran kabar, ada yang coba menghubungi mereka tapi kami masih abaikan karena sifatnya belum intimidasi," kata Mellisa.

Mellisa menerangkan, pembahasan permohonan perlindungan sempat disingung saat menghadiri undangan Hari Ulang Tahun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (HUT LPSK) ke-15. Mellisa mengaku sempat berkonsultasi dengan komisioner LPSK.

"Kira-kira apa saja yang mungkin terjadi terhadap para korban ini. Kemungkinan terburuk lah, apakah bully, apakah victim blaming, apakah laporan balik. Jadi kita berbicara sifatnya general saja, kalau diberikan perlindungan, kira-kira diberikan perlindungan dalam bentuk apa? Apakah perlindungan hukum? Di mana kalau ada yang seperti ini, kami akan begini, kira-kira lebih kepada konsultasi saja," ucap dia.

 

5. Berencana Menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

penasihat hukum Mellisa Anggraini diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan miss universe, Rabu (9/8/2023).
penasihat hukum Mellisa Anggraini diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pelecehan miss universe, Rabu (9/8/2023). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam hal ini, Mellisa ingin meminta perlindungan dan dukungan perihal kasus yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

"Kita menyampaikan keluhan dan menyampaikan dari korban nanti kira-kira apa saja sebenarnya yang terjadi dalam perhelatan sebesar Miss Universe Indonesia," ucap dia.

Menurut dia, dugaan pelecehan seksual yang dialami Miss Universe Indonesia 2023 sangat menyita perhatian publik, tak terkecuali Menteri Pariwisata dan Komisi III DPR RI. Bahkan di media-media internasional banyak yang mengecam.

"Dari kemarin kita sudah banyak dihubungi media-media internasional," ujar dia.

6. Polisi saat Datangi Lokasi Body Cheking Miss Universe Indonesia

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta. Di tempat itu, kontestan Miss Universe Indonesia 2023 melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh. 

Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan oleh penyidik pada Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin. 

Hal itu dibenarkan oleh Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah. Dia menerangkan, lokasi body checking terletak di pojokkan dan ditutup seperti tirai portable.

"Sekitar sejam penyidik berada di TKP, hanya pengecekan awal, supaya penyidik ada gambaran," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Terkait hal ini, Yuliansyah mengatakan, penyidik turut meminta keterangan awal dari pihak hotel. Tak menutup kemungkinan, nanti akan dijadwalkan untuk diperiksa kembali di Polda Metro Jaya. "Iya betul (akan diperiksa sebagai saksi nanti)," ucap dia.

Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya