KPK Tegaskan Penyelidikan Harta Pj Bupati Bombana Masih Berjalan

KPK menyatakan bakal mendalami bisnis anak Penjabat (Pj) Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin. KPK mencurigai anak Burhanuddin ikut menggarap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Agu 2023, 09:24 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2023, 09:24 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Pj Bupati Bombana Burhanudin dan keluarga masih terus berjalan. KPK menyatakan proses pemeriksaan terhadap pihak terkait masih terus dilakukan.

"Yang pasti proses penyelidikan itu kan mengundang beberapa pihak untuk melengkapi peristiwa pidanya. Pihak yang korupsi tentunya, kami tentu akan menganalisis bahan keterangan dari bahan informasi dan data itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Ketika disinggung soal penyelidikan bisnis anak PJ Bupati Bombana, Ali hanya menegaskan lembaga antirasuah akan transparan mengusut kasus ini. Ali memastikan jika nantinya ditemukan minimal dua alat bukti, maka akan ditingkatnya ke penyidikan.

"Ketika nanti tim berpendapat sudah cukup proses penyelidikan dan ditemukan peristiwa pidana korupsi dan itu jadi kewenangan KPK, proses berikutnya akan dilakukan gelar perkara ekspos. Kemudian ditentukan apakah bisa naik pada proses penyidikan untuk menemukan siapa yang dipertanggungjawabkan," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mendalami bisnis anak Penjabat (Pj) Bupati Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin. KPK mencurigai anak Burhanuddin ikut menggarap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.

"Kita lagi cari misalnya kalau anaknya punya perusahaan, perusahaannya main di Pemda enggak? Yang gitu-gitu kita cari," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jumat (5/5/2023).

Burhanuddin dan istrinya sudah diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya beberapa waktu lalu. KPK mengaku sudah memegang data dan informasi terkait harta kekayaan Burhanuddin.

Pahala menyebut masih mendalami hasil pemeriksaan Burhanuddin dan istri. Menurut Pahala, jika ditemukan adanya kejanggalan makan akan ditingkatkan ke arah penyelidikan.

"Karena ada usahanya juga, anaknya juga ada bisnis, tapi lagi kita dalami. Sekali lagi nanti kita putusin, apa diteruskan (ke penyelidikan) atau enggak. Tapi sudah kita lihat datanya," pungkasnya.

 

 

Harta Kekayaan Burhanuddin

Sebelumnya, viral video pamer harta kekayaan serta gaya hidup mewah alias flexing Pj Bupati Bombana Burhanuddin, bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa, di media sosial.

Flexing Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp 1,2 miliar. Dia menyampaikan LHKPN terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.

Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.

Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.

Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp 160 juta.

Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Ada di Kamboja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya