Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor mulai menyelidiki aduan dari orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) yang bayinya tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, saat melahirkan pada 18 Juli 2022 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa bayi tertukar tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa," kata Yohanes dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).
Sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, kata Yohanes, keluarga Siti telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini ke pihak RS Sentosa.
"Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami (polisi) dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Giro.
Sebelumnya, pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor setelah mengetahui anaknya tertukar di rumah sakit (RS) sejak lahir.
"Kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kita akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," kata kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho dilansir dari Antara, Jumat (11/8/2023).
Peristiwa bayi tertukar ini bermula ketika Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, ketika Siti menyusui di hari kedua, kliennya merasa ada beberapa perbedaan pada bayi yang dilahirkan, terlebih di bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Ketika hendak pulang dari RS, perawat yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh perawat tersebut bahwa hanya gelang saja yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Rusdy.
Minta Pihak Rumah Sakit Bertanggung Jawab
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.
"Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," kata Desi.
Advertisement