5 Fakta Viral Video CCTV di Sosmed Kakek di Cipinang Muara Jaktim Lakukan Pelecehan Seksual Anak SD

Belum lama ini viral di sosial media platform X dan Instagram, sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelecehan seksual seorang pria lanjut usia terhadap anak perempuan di bawah umur.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Agu 2023, 17:05 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi Pencabulan (Istimewa)
Ilustrasi Pencabulan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di sosial media platform X dan Instagram, sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelecehan seksual seorang pria lanjut usia terhadap anak perempuan di bawah umur.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @info_cipinangmuara dan beredar masif di Twitter, terlihat kakek tersebut tengah melakukan pelecehan seksual anak perempuan di sebuah gang sepi.

"Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak-bapak jualan menggunakan sepeda," tulis akun tersebut di Instagram, Sabtu 12 Agustus 2023.

Diketahui, kejadian pelecehan seksual anak perempuan sekolah dasar (anak SD) itu terjadi di gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3, Jakarta Timur (Jaktim) pukul 10.10 WIB pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Terlihat dalam video tersebut, pria tua itu berhenti di samping anak perempuan berseragam SD. Sembari mengobrol, tampak si kakek meremas bagian payudara sang anak. Si kakek baru menghentikan aksi bejat tersebut ketika ada ibu-ibu menghampiri, dan meminta sang anak perempuan melanjutkan berjalan.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan. Si kakek yang ada di video telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kakek itu berinisial U (72).

"Untuk pelakunya sudah ditangkap," kata Kombes Leonardus, Sabtu 12 Agustus 2023.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan. Pelaku kini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Metro Jaktim.

"Tersangka sudah mengakui dan langsung ditahan," ucap dia.

Berikut sederet fakta terkait viral di sosial media sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelecehan seksual seorang kakek terhadap anak perempuan di bawah umur dihimpun Liputan6.com:

 

1. Kejadian Viral di Sosial Media Twitter dan Instagram

Ilustrasi
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Baru-baru ini, sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelecehan seksual seorang pria lanjut usia terhadap anak perempuan di bawah umur viral di platform X dan Instagram.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @info_cipinangmuara, dan beredar masif di Twitter, terlihat kakek itu tengah melakukan pelecehan seksual anak perempuan di sebuah gang sepi.

"Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh bapak-bapak jualan menggunakan sepeda," tulis akun tersebut di Instagram, Sabtu 12 Agustus 2023.

Diketahui, kejadian pelecehan seksual anak perempuan sekolah dasar (SD) itu terjadi di gang SDN 14, RT 11, dan RW 15, Cipinang Muara 3 pukul 10.10 WIB pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Terlihat dalam video tersebut, pria tua itu berhenti di samping anak perempuan berseragam SD. Sembari mengobrol, tampak si kakek meremas bagian payudara sang anak.

Dia baru menghentikan aksi bejat tersebut ketika ada ibu-ibu menghampiri, dan meminta sang anak perempuan melanjutkan berjalan.

 

2. Polisi Langsung Ringkus Pelaku, Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Aksi kakek yang diduga melecehkan pelajar Sekolah Dasar (SD) bikin resah warga Jakarta Timur. Kejadian ini viral di media sosial.

Salah satu akun media sosial mengunggah rekaman CCTV berisi dugaan pelecehan seksual ke pengikutnya di akun instagram.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata membenarkan peristiwa itu. Si kakek yang ada di video telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kakek itu berinisial U (72).

"Untuk pelakunya sudah ditangkap," kata Kombes Leonardus, Sabtu 12 Agustus 2023.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan. Pelaku kini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Metro Jaktim.

"Tersangka sudah mengakui dan langsung ditahan," ucap Leonardus.

 

3. Tak Cuma Satu Kali Cabuli Bocah Perempuan

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Seorang kakek inisial U (72) yang melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan, siswi sekolah dasar di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Pelaku pencabulan itu pun mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, mengatakan pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan pencabulan.

"Benar 2 kali (melakukan pencabulan). Kini sudah jadi tersangka," kata Leonardus saat dikonfirmasi soal kakek cabul itu, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Kini pria lanjut usia tersebut ditahan di Polres Jakarta Timur. Korban juga telah melaporkan kejadian itu dan diminta untuk dilakukan visum.

"Betul sedang proses menerima LP dan akan mengajukan visum," ucap Leonardus.

 

4. Polisi Tegaskan Kakek Tak Punya Gangguan Kejiwaan

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak. Sumber: Istimewa

Polisi memastikan kakek berinisial U (72) pelaku pencabulan terhadap siswi sekolah dasar di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur yang viral, tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Leonardus menegaskan, pelaku masih normal dan sadar saat melakukan pencabulan tersebut.

"Yang bersangkutan masih normal," kata Kombes Leonardus.

 

5. Motif Pelaku Lakukan Pencabulan

Kekerasan seksual
Aplikasi Truecaller melakukan sebuah studi yang menunjukkan 80% perempuan di 5 negara pernah mengalami pelecehan melalui telepon. | pexels.com/@rodnae-prod

Menurut Kombes Leonardus, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh itu. Dia mengaku tertarik kepada korban, sehingga melakukan pencabulan tersebut.

"Benar 2 kali (melakukan pencabulan). (Motif sementara) karena tertarik," ujar Leonardus.

Pria lanjut usia itu kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Korban pun telah melaporkan kejadian itu dan melakukan visum.

"Betul sedang proses menerima LP, dan akan mengajukan visum," pungkas Leonardus.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya