KPK Pastikan Pemeriksaan Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Belum Final

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo belum final.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Agu 2023, 14:12 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 14:12 WIB
Menpora RI Dito Ariotedjo
Menpora RI, Dito Ariotedjo berbicara kepada media usai menjalani rapat koordinasi dengan PSSI di kantor Kemenpora, Jumat (7/7/2023). (Bola.com/Abdul Aziz)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo belum final. KPK masih melakukan verifikasi data yang telah dilaporkan Dito.

"Belum (final), kan baru pelaporan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikiri dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Ali menyebut, lantaran belum final, maka pihaknya belum bisa menyatakan apakah ada kejanggalan atau tidak dalam harta yang dilaporkan Dito. "Belum kalau ada kan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan," kata Ali.

Ali mengatakan, KPK berpeluang memanggil dan meminta keterangan kembali terhadap Dito jika dalam proses verifikasi ditemukan kejanggalan dalam hartanya. Langkah tersebut juga sempat dilakukan KPK saat memeriksa harta kekayaan sejumlah penyelenggara negara lainnya.

"Kalau sudah ada pemanggilan ada proses verifikasi tapi kan belum, kalau seperti Lampung dan lain-lain itu kan sudah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan profilnya setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan bisa dipertanggung jawabkan berarti clear," kata Ali.

"Setelah kemudian diverifikasi ulang ada dugaan tidak sesuai dengan profilnya, baru kemudian dilakukan pemeriksaan, baru kemudian verifikasi, prosedurnya seperti itu," Ali menambahkan.

KPK sebelumnya sempat meminta Dito memperbaiki laporan harta kekayaannya. Perbaikan itu menyusul pencantuman label hadiah dalam pelaporannya. KPK meminta label itu diubah menjadi hibah tanpa akta karena diklaim didapatkan dari keluarganya.

Dito sempat disoroti perihal LHKPN yang jumlahnya mencapai Rp 282.465.579.658. Dari jumlah itu ada yang disebutkan pula berupa hadiah senilai Rp114 miliar berupa tanah dan bangunan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Belum Terima Informasi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Disinggung terkait perbaikan atau perubahan itu, Ali mengaku belum menerima informasi terbarunya. "Ini yang harus kami cek lagi sudah kirim ulang atau belum, atau tanyakan langsung ke yang bersangkutan sudah belum dilaporkan kan begitu," Ali menandasi.

Diketahui, Menpora Dito Ariotedjo melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan LHKPN pada 12 Juli 2023. Dito melaporkan memiliki harta Rp 282.465.579.658 atau Rp 282,46 miliar.

Dari kekayaan tersebut, terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang mencapai Rp 187,59 miliar. Tercatat lima tanah dan bangunan yang dimiliki. Dari hasil sendiri tercatat tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 26 miliar. Sedangkan sisanya hadiah.

Harta terbesar lainnya berasal dari surat berharga senilai Rp 89,34 miliar. Ia juga kantongi kas dan setara kas Rp 13,39 miliar. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 6 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin mencapai Rp 2,18 miliar.

Selain itu, Dito Ariotedjo juga memiliki utang sebesar Rp 16,06 miliar. Dengan demikian, total hartanya Rp 282,46 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya