PPATK Temukan Transaksi Miliaran Rupiah di Rekening Pegawai KAI Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri menggandeng PPATK untuk mengusut aliran dana dari terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Senin lalu. DE merupakan pegawai PT KAI yang bertugas di Stasiun Jakarta Kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Agu 2023, 14:14 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2023, 14:13 WIB
Barang bukti senjata api di lokasi penangkapan terduga teroris berinisial DE (27) di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 27 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)
Barang bukti senjata api dan bendera ISIS di lokasi penangkapan terduga teroris berinisial DE (27) di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 27 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil melacak transaksi dana dari rekening terduga teroris berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin 14 Agustus 2023 lalu. PPATK menyebut, transaksi di rekening terduga teroris ini mencapai miliaran rupiah.

"Miliaran (dari mutasi dalam rekening)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Atas temuan ini, Ivan menyatakan, PPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE. Tindakan tersebut diambil sembari berkoordinasi dengan penyidik Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU No. 8/2010," ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 antiteror Mabes Polri menyatakan, pihaknya melibatkan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditangkap atas dugaan kasus terorisme.

Karyawan BUMN ini ditangkap di kawasan Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B 7, Nomor 20A, RT 007/RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023) diang.

"(Libatkan PPATK terkait aliran dana) akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya, masalah keuangannya, online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media berarti dan lain-lain sebagainya," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar.

 

Alasan Libatkan PPATK

Rumah terduga teroris di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 27 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, tak lagi dipasang garis polisi.
Rumah terduga teroris di Jalan Raya Bulak Sentul RT 07 RW 27 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, tak lagi dipasang garis polisi. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Ia menjelaskan, kerja sama dengan PPATK dilakukan karena terduga pelaku bernama Dananjaya Erbening ini menggunakan akun palsu dalam melakukan penjualan senjata mainan.

"Karena kita tahu, yang bersangkutan juga menggunakan akunnya juga ada yang palsu untuk melakukan penjualan tersebut, bukan akun real dengan nama, dengan nomor telepon yang bersangkutan," jelasnya.

"Akun itu fake, kemudian dioperasikan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Adapun sepak terjang DE, merupakan mantan anggota jaringan terorisme Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Dalam perjalanannya, dia aktif mendukung ISIS melalui sosial media.

Dimana, pertama kali menyampaikan baiat kepada Amir ISIS pada 2014 dan langsung memulai berbagai aktivitas. Selain melakukan latihan dan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan, tersangka juga bergerak aktif di sosial media.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Geger Penangkapan Karyawan BUMN Terduga Teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Geger Penangkapan Karyawan BUMN Terduga Teroris di Bekasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya