Anies Baswedan: Kritik Jangan Dianggap Kegiatan Kriminal

Anies mengaku tidak marah bila dikritik. Dia membalasnya dengan sebuah jawaban terhadap kritik tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2023, 20:58 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2023, 20:58 WIB
Anies Baswedan
Bakal Calon Presiden RI dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan saat menyampaikan pidato kebangsaan pada puncak peringatan Milad Ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Hal itu menanggapi pernyataan terkait pembuat mural yang dipolisikan ketika acara Anies Baswedan Bicara Kebudayaan: Kini dan Nanti di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Kritik seharusnya dipandang sebagai pembelajaran. Agar yang dikritik memberikan argumentasi dan mencerdaskan pendengarnya.

"Kritik itu tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal, kritik itu dipandang sebagai kegiatan pembelajaran. Pembelajaran bagi saya kalau dikritik supaya apa? Supaya dia berikan argumen balik dan argumen itu supaya mencerdaskan yang menonton," ujar Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak marah bila dikritik. Ia membalasnya dengan sebuah jawaban terhadap kritik tersebut.

"Jadi saya dikritik jangan marah, tinggal jawab aja kritiknya. Dan pada saat itu saya menjawab kritik biarkan publik yang menilai, lebih masuk akal mana? Yang pengkritik atau yang memberi jawaban, kok susah," jelas Anies.

Maka ketika mengambil kebijakan harus dengan akal sehat dan data. Menurut Anies justru kebijakan itu perlu dikritisi.

"Syaratnya saya ketika mengusung kebijakan harus pakai akal sehat, syaratnya harus menggunakan data, syaratnya saya harus punya penelitian sciencenya, kan sudah saya jelaskan kalau ini tidak ada dikritik maka menjadi terganggu," katanya.

 

Dorong UU ITE Direvisi

Senyum Anies Baswedan Saat Resmi Diusung Partai Nasdem Jadi Capres di Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpelukan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pengumuman deklarasi Capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anies mendorong pasal karet UU ITE harus direvisi karena membungkam kebebasan ekspresi. UU ITE tidak sepatutnya digunakan untuk mengkriminalisasi.

"Terlebih menurut saya pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi. Kita membutuhkan UU ITE untuk melindungi seperti kerahasiaan data, privacy orang, proteksi atas informasi itu yang kita butuhkan," ujarnya.

"Tapi bukan untuk kebebasan berekspresi, masa kita melaporkan bengkel disebutkan sebagai pencemaran nama baik. Kan susah, kita melaporkan rumah sakit disebutkan pencemaran nama baik, dan itu terjadi," sambungnya.

UU ITE perlu dikoreksi supaya masyarakat diberikan ruang kebebasan untuk berpendapat.

"Jadi bukan hanya antar rakyat dan negara, bahkan antara rakyat dan institusi privat pun itu terjadi. Nah itu yang harus dikoreksi sehingga kita punya ruang kebebasan," jelas Anies.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan
Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya