Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan segera melakukan tindakan buntut temuan jutaan situs judi online yang mencatut domain pemerintah.
Hal itu berdasarkan unggahan akun X Ismail Fahmi yang menemukan hampir empat juta situs website judi online menggunakan situs domain pemerintah '.go.id'.
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan mengatakan pihaknya telah meneken MoU dengan pihak Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberantas judi online serta hal-hal lainnya.
Advertisement
"Bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerjasama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (24/8/2023).
"Judi online kemudian prostitusi dan hal-hal yang lain yang sifatnya dapat memecah belah bangsa itu dilakukan take down oleh Kementerian Kominfo. Jadi kalau bicara hal tersebut tidak dibiarkan, konten itu berlarut-larut pihak kementerian kominfo telah melakukan take down," tambah dia.
Ramadhan memastikan dengan bekerja sama dengan Kominfo, pihak Siber Bareskrim Mabes Polri akan segera memproses secara hukum. Meskipun demikian hal itu saat masih berproses.
Berdasarkan unggahan @ismailfahmi di X menyebut ada jutaan domain judi online itu berdasarkan metode 'Drone Emprit', sistem monitor, dan analisis media sosial. Tercatat hampir empat juta situs online mencatutkan dominan pemerintah '.go.id'.
Indonesia dalam Kondisi Darurat
Menurut dia Indonesia telah berada di kondisi darurat judi online lantaran hampir 4 juta halaman web mencatutkan domain pemerintahan.
“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” tulis Ismail dalam unggahannya pada Selasa 22 Agustus 2023.
Menurut dia fenomena itu karena karena dari pihak pengelola web tidak sadar, tidak lagi merawat situsnya, atau tidak lagi dikontrak untuk mengelola. Sehingga situs pemerintah rentan menampilkan informasi dan link judi yang mudah, murah, dan menggiurkan untuk diakses.
“Sudah 846.047 situs judi diblokir sejak 2018. Masih ada 3 juta lagi hanya di situs-situs pemerintahan,” beber dia.
Tidak berhenti sampai disitu, dari temuan Drone Emprit menemukan judi online mencuat di situs-situs akademik dengan 1,2 juta halaman web judi online memakai domain ac.id.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement