Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal anggota paspampres yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh hingga tewas. Ia mengatakan akan menyerahkan kasus tersebut pada hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023).
Baca Juga
Jokowi meminta semua pihak menghormati hukum yang sedang berjalan. "Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," ujarnya.
Advertisement
Pelaku penculikan dan penganiyaan hingga tewas terhadap pemuda Aceh IM (25) merupakan tiga prajurit TNI. Satu di antaranya adalah anggota Paspampres yaitu Praka RM.
Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap motif pelaku terlibat dalam kasus dugaan penculikan, penyiksaan hingga tewas terhadap IM karena ekonomi.
"(Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Anggota Pasmpampres dan dua pelaku lainnya kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," sebutnya.
Detik-Detik Penangkapan Paspampres dan 2 Anggota TNI, Tersangka Penculikan Pemuda Aceh hingga Tewas
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap kronologi penangkapan tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) tersangka kasus penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), Rabu (23/8/2023) lalu.
"Kalau kita sistemnya tidak ditangkap. Kita kan datang ke satuannya lalu diambil, ya diamankan lah di tanggal 23 itu. Jangan bilang ditangkap," kata Irsyad saat dikonfirmasi Senin (28/9/2023).
Lantas, kata Irsyad, proses dibekuknya Praka RM dan dua rekannya Praka HS dan Praka J. Berawal dari pelacakan nomor ponsel Imam bersama Polda Metro Jaya yang ternyata telah dijual oleh Praka RM usai penculikan.
"Singkat ceritanya begini. Ada handphone korban, yang diambil salah satu pelaku RM kemudian dijual. kemudian kita kerja sama bersama kepolisian, Polda Metro Jaya ngetrek handphone nomor itu, kemudian dapat (Praka RM)," katanya.
"Kemudian ya udah ketemu dilacak, dilacak, dilacak, dapat lah itu (Praka RM, dilanjutkan dua tersangka yang diamankan)," tambah Irsyad.
Terungkapnya proses pelacakan dari nomor ponsel, karena nomor Praka RM dengan korban selalu berada satu waktu dalam waktu dan tempat bersamaan.
"Kan ini Praka Manik kan sudah didaftar jadi hp korban bersama satu nomer nih. Di satu waktu gitu ya selama itu beberapa jam sama-sama terus, nah nomor ini dicek keluarlah identitasnya Praka Manik," tuturnya.
Lebih lanjut, Irsyad mengungkap kalau ketiganya turut berpura-pura sebagai polisi. Saat hendak menculik Imam yang sedang berjualan obat-obatan dan kosmetik.
"Ya dia sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," katanya.
"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkep, terus meminta sejumlah uang buat ditebus. Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal, itu aja simpel," tambah dia.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka
Advertisement