Buru Fredy Pratama, Polri Kerjasama dengan Kepolisian dan Imigrasi Thailand

Sementara saat ini Mukti menegaskan, pihaknya masih memeriksa perjalanan Fredy Pratama karena tak menutup kemungkinan menggunakan identitas palsu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Sep 2023, 13:16 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2023, 13:16 WIB
TPPU Fredy Pratama
Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selaam periode 2020-2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih memburu gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri pun bekerja sama dengan kepolisian hingga imigrasi Thailand. 

"Kita tetap bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand, karena yang bersangkutan sudah keluar red noticenya," kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Polisi juga akan melakukan kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai Indonesia. "Dan bekerja sama pula dengan imigrasi dan Bea Cukai Indonesia," ujarnya.

Sementara saat ini Mukti menegaskan, pihaknya masih memeriksa perjalanan Fredy Pratama karena tak menutup kemungkinan menggunakan identitas palsu.

"Kita masih croscek data perjalanan Fredy. Karena dia mungkin pakai identitas palsu," pungkasnya.

Polisi sendiri telah membentuk tim satuan tugas khusus untuk memburu Fredy Pratama. Pemburuan ini dijuluki dengan sandi operasi "Escobar Indonesia".

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengungkapkan kepada wartawan tim khusus ini dibentuk sejak Mei 2023. Tim ini juga telah melakukan pengungkapan dan penangkapan sekitar 39 orang tersangka.

"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023," ujarnya mengutip Antara, pada Rabu (13/9/2023).

Diketahui, tim khusus ini beranggotakan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Ferdy. Di antaranya adalah Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali,

Para tersangka yang terlibat jaringan ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba.

Penyidik berhasil menyita aset para tersangka yang terjaring Fredy Pratama yang jika dikonversikan nilai seluruhnya mencapai Rp10,5 triliun. Adapun pengungkapan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama ini juga dilakukan melalui kerja sama.

Kerja sama tersebut dilakukan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan turut didukung oleh DEA Amerika Serikat. Sehingga perburuan Fredy Pratama akan terus dilakukan oleh Polri dan mitra Polri.

"Apakah nanti ke depan masih ada pengungkapan lain, kita liat. Apakah ini akan ditambah lagi? Apakah sindikat hanya satu? Ya kami masih belum pastikan, kami terus kejar, terus mengejar sindikat-sindikat lain yang sekiranya masih ada di Indonesia," kata Wahyu.  

 

Siapa Fredy Pratama?

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menyampaikan, sosok Fredy Pratama merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dia berasal Kalimantan Selatan yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Sosok Fredy Pratama sudah ditetapkan menjadi buronan sejak 2014. Mukti menduga Fredy Pratama bisa jadi melakukan operasi plastik. Terutama dengan tujuan untuk menghindari buruannya dari polisi saat ini.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya," ucapnya.

Saat ini, tim khusus Escobar Indonesia telah menangkap 39 orang dari jaringan Fredy Pratama. Peran para tersangka di antaranya seperti pasukan wilayah barat hingga wilayah timur terutama untuk menyebarkan sabu-sabu dan ekstasi.

Para tersangka juga diketahui membuat dokumen-dokumen palsu mulai dari KTP hingga rekening. Serta mempunyai peran lain mulai dari penjual, penampung, hingga pengendalian keuangan.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya