Dewas Gelar Sidang Vonis Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hari Ini

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hari ini, Kamis (14/9/2023).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Sep 2023, 08:59 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2023, 08:50 WIB
10 anggota dprd jambi ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan pers terkait penahanan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 10 orang tersangka kasus suap 'ketok palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hari ini, Kamis (14/9/2023).

"Rencananya jam 10," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya kepada wartawan.

Albertina menyatakan sidang putusan akan digelar secara terbuka. Namun demikian, Albertina menyebut pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran Johanis Tanak dalam sidang putusan nanti.

Menurut Albertina, sesuai dengan informasi yang dia terima, Johanis Tanak tengah berduka.

"Putusan terbuka. Tapi begini, Pak JT kan barusan ada orang tuanya meninggal. Jadi kita lihat saja, kalau beliau datang, ya kita sidang. Kalau beliau tidak datang, ya mungkin kita tunda lah, ya," kata Albertina.

Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik perdana Johanis Tanak pada Kamis (27/7/2023).

Johanis Tanak sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK lantaran berkomunikasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyoto Sihite.

Namun laporan ICW tersebut tak diteruskan ke dalam sidang etik. Meski demikian, Dewas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik lainnya berkaitan dengan hal tersebut. Dewas KPK pun menyatakan akan melanjutkannya ke sidang etik.

Dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak kali ini lantaran diduga menghapus isi chat antara dirinya dengan Idris Sihite usai menjabat sebagai pimpinan KPK.

Johanis Tanak Akui Komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba ESDM

Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sesaat sebelum membacakan penetapan tersangka dan penahanan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Johanis Tanak buka suara terkait viralnya komunikasi dirinya dengan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite di media sosial. Dalam komunikasi terselip kalimat 'bisalah kita cari duit'

Terkait dengan komunikais tersebut, Johanis tak menampik percakapan tersebut terjadi pada Oktober 2022. Johanis menyebut dirinya bersahabat dengan Idris Sihite dan pernah sama-sama bekerja di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya bersahabat dengan beliau (Idris), saya satu kantor dengan beliau dulu. Sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," ujar Johanis Tanak dalam keterangannya dikutip Jumat (14/4/2023).

Johanis mengaku percakapan itu terjadi sebelum dirinya memasuki usia pensiun di Kejagung dan belum menjadi komisioner KPK. Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Kemudian chatting saya dengan beliau terjadi pada Oktober 2022 sebelum saya bertugas di sini (KPK) dan menjelang memasuki usia pensiun. Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah, kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan," kata dia.

Johanis mengeklaim tidak ada konteks pembicaraan negatif dengan Idris, yang saat ini juga sempat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

"Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," kata Johanis.

Meski bersahabat, Johanis mengeklaim baru mengetahui kalau Idris saat ini menjabat sebagai Plh Dirjen Minerba dan juga Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Johanis mengetahuinya lantran Idris menjadi saksi dalam kasus yang ditangani KPK.

"Terus terang saya berani bersumpah bahwasanya saya baru tahu ketika di sini ada seperti itu bahwa loh ini orang ternyata Plh Dirjen Minerba," kata Johanis.

Oleh karena itu, Johanis menegaskan tidak ada yang salah dalam percakapannya dengan Idris. Pasalnya, saat itu dirinya belum terpilih dan belum dilantik sebagai Pimpinan KPK.

"Kecuali kalau saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu baru tidak benar. Demi Tuhan saya belom melaksanakan," tegas Johanis.

Isi Percakapan Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba ESDM

Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengganti Komisioner KPK
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/9/2022). Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner KPK diikuti dua orang yakni Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak dan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut isi percakapan keduanya yang beredar di media sosial:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.

Infografis Respons KPK dan Kasus Pelanggaran Etik Lili Pintauli Sebelumnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Respons KPK dan Kasus Pelanggaran Etik Lili Pintauli Sebelumnya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya