Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria lulusan SMA di Surabaya kini menjadi terdakwa atas dugaan penipuan profesi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC). Pria bernama Susanto ini mengaku sebagai dokter di klinik tersebut dalam dua tahun terakhir.
Kasus dokter gadungan tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca Juga
Aksi Susanto terbongkar, saat pria asal Jawa Tengah itu sedang mengurus perpanjangan kontrak kerjanya pada April 2023 lalu. Setelah diusut, berkas lamarannya ternyata palsu. Dia ternyata hanya lulusan SMA.
Advertisement
Tak cukup sampai di situ, pihak RS PHC Surabaya bahkan mengungkap aksi kejahatan yang sama pernah dilakukan Susanto pada 2011 silam.
"S bahkan pernah menjadi kepala rumah sakit dengan identitas palsunya tersebut. Dia sudah lama beroperasi," ujar EVP Coorporate Secretary PHC Imron Seowono, Kamis (14/8/2023).
Sebenarnya, siapa sosok Susanto? Dan bagaimana awalnya dia bisa bekerja sebagai dokter selama dua tahun penyamaran tanpa diketahui?
Berikut fakta-fakta aksi Susanto, sang dokter gadungan yang menyamar sebagai dokter di RS Pelindo Husada Citra (PHC) selama 2 tahun tanpa diketahui dihimpun dari Liputan6.com:
1. Susanto Pekerja Paruh Waktu
Dalam unggahan Instagram di akun resmi RS PHC Surabaya, dijelaskan, Susanto merupakan pekerja waktu tertentu yang bekerja di Klinik Occupational Health And Industrial Hygiene (OHIH/Hiperkes) atau Klinik K3 salah satu perusahaan di Jawa Tengah. Klinik ini dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
Artinya, pekerjaan Susanto terkait pada aspek pencegahan dan tidak pernah ditempatkan untuk melayani pasien di RS PHC Surabaya.
"Terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek preventif (pencegahan) dan promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di RS PHC Surabaya," melansir keterangan tersebut pada Rabu 13 September 2023.
Advertisement
2. Susanto Mencuri Data dan Dokumen Dokter Asli Bernama AY
Diketahui dokter gadungan tersebut telah bekerja di RS PHC selama dua tahun lebih. Untuk memuluskan aksinya, pria lulusan tersebut mencuri data, identitas, dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung bernama dr AY.
Dari sinilah Susanto dapat mengelabui rumah sakit tersebut.
Tersangka diketahui menggunakan data curian untuk melamar pekerjaan di RS PHC Surabaya untuk posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020. Beberapa berkas yang dicuri oleh Susanto di antaranya Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, KTP, hingga Sertifikat Hiperkes.
Tersangka juga mengubah foto pada dokumen-dokumen yang ia curi tersebut tanpa mengubah isinya. Adapun proses rekrutmen yang sempat diikuti oleh Susanto dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Melalui rekrutmen tersebut, Susanto berhasil diterima oleh RS PHC dan menjadi dokter gadungan yang menggunakan data dr AY.
Dia kemudian ditugaskan sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
3. Dalam Persidangan, Susanto Mengaku Menyiapkan Penipuan Tersebut Kurang dari Setahun
Dalam persidangan, Susanto juga mengungkapkan jika ia menyiapkan penipuan tersebut kurang dari setahun.
Adapun selama menjadi dokter gadungan, Susanto mendapatkan gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
Atas tindakan Susanto, pihak PT PHC pun mengambil langkah tegas. Manajemen PT PHC melapor pada aparat penegak hukum untuk menindak kasus penipuan yang dilakukan dokter gadungan Susanto.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut," kata keterangan tersebut.
"Selanjutnya, dalam proses yang sudah berjalan di pengadilan, Manajemen PT PHC akan bersikap kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di tempat dan waktu lainnya."
Advertisement
4. Kronologi Terkuaknya Kasus Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya
PT Pelindo Husada Citra (PHC) selaku pengelola Rumah Sakit PHC Surabaya membeberkan awal mula kasus dokter palsu Susanto atau S yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
S dinyatakan lolos sebagai pegawai kontrak setelah melalui seleksi yang dilakukan online pada 2020 saat masa pandemi Covid-19. Dia digaji Rp 7,5 juta perbulan.
Pihak RS PHC mengetahui kalau berkas lamaran Susanto palsu dan hanya lulusan SMA saat yang bersangkutan mengajukan perpanjangan kontrak pada April 2023. Berkas tersebut diketahui merupakan unduhan dari internet.
"Kami menemukan kejanggalan dan kemudian kami lakukan tracing nama yang bersangkutan dengan nama Susanto. Di situ kami menemukan ternyata identitasnya palsu. dan dia pernah kelakukan kejahatan yang sama pada 2011," ujar EVP Coorporate Secretary PHC Imron Seowono, Kamis (14/8/2023).
Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya Sunardjo menyatakan, S merupakan Pekerja Waktu Tertentu atau kontrak yang ditempatkan di Klinik OHIH/ Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif, tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat.
"Serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan," imbuh Sunardjo.
Sunardjo menegaskan dokter gadungan S tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.
"Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan," ucapnya.