Museum Nasional Terbakar, Ketua AMI: Pemerintah Harus Asuransikan 500 Museum di Indonesia

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana menyayangkan musibah kebakaran yang melahap Area Belakang Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat pada 16 September 2023.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Sep 2023, 08:13 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 08:13 WIB
Kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah
Kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Erina Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana menyayangkan musibah kebakaran yang melahap Area Belakang Gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat pada 16 September 2023.

Anggota DPR RI ini meminta aparat mengusut tuntas penyebab Gedung Museum Gajah dilahap si jago merah.

"Asosiasi Museum Indonesia berharap Aparat Kepolisian segera memastikan penyebab terjadinya kebarakan, meski dugaan awal berasal dari korsleting arus listrik yang terjadi di bedeng renovasi museum area belakang Gedung A," kata Putu melalui keterangannya, Senin (18/9/2023).

Menurut Putu, jumlah kerugian masih ditaksir akibat kebakaran tersebut, baik gedung yang terbakar maupun jumlah koleksi museum yang ikut terbakar. Hingga saat ini, koleksi yang dikelola berjumlah 140.000 benda, terdiri 7 jenis koleksi yaitu arkeologi, etnografi, geografi, keramik, numesmatik dan heladrik, prasejarah, sejarah.

"Kerugian yang ditimbulkan kebakaran ini masih diinventarisir pihak Museum Nasional. Paling penting jumlah koleksi yang ikut terbakar. Karena di halaman depan museum terdapat sebuah patung gajah perunggu hadiah dari Raja Chulalongkorn (Rama V), Thailand yang pernah berkunjung ke museum tahun 1871," ujarnya.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini meminta, pemerintah harus mengambil pelajaran dari peristiwa kebakaran Museum Nasional ini. Diantaranya, pemerintah harus memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih intensif terhadap keberadaan gedung, serta koleksi dari 500 museum di Indonesia.

"Terutama, terkait diberikannya asuransi atas keselamatan gedung dan benda koleksinya terhadap berbagai kejadian yang merugikan," kata dia.

Putu mengatakan ruang lingkup pengaturan pengelolaan museum di Indonesia perlu diatur secara komprehensif, sebagai dasar dalam pengelolaan dan pengembangan museum, pengembangan kapasitas sumber daya manusia pengelola museum, termasuk keselamatan gedung dan koleksi museum.

"Untuk itu, Asosiasi Museum Indonesia berharap DPR bersama Pemerintah segera membahas RUU tentang Permuseuman," katanya.

Selanjutnya, kata Putu, Asosiasi Museum Indonesia berharap dapat segera dibentuk Badan Permuseuman Indonesia, untuk membantu Pemerintah ikut melindungi dan memanfaatkan sekitar 500 museum se-Indonesia.

"Mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya Pendidikan Sejarah, Kewarganegaraan, Ilmu Bumi dan Penguatan Pendidikan Karakter berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagaimana termuat dalam Sapta Karsa Permuseuman," pungkasnya.


Dibangun Pemerintah Hindia Belanda

Diketahui, Museum Nasional dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1862 di jalan Medan Merdeka Barat No. 12 (dulu disebut Koningsplein West). Gedung museum ini baru dibuka untuk umum tahun 1868.

Pada tanggal 22 Maret 2021, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.05/2021, Museum Nasional ditetapkan sebagai instansi pemerintah pusat dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Museum Nasional dibangun di atas tanah seluas 26.500 meter persegi, dan dibagi menjdi Gedung A dan Gedung B. Gedung A digunakan ruang pamer dan penyimpanan koleksi. Sedangkan, Gedung B digunakan untuk kantor, ruang konferensi, labolatorium, dan perpustakaan.

Infografis Amuk Gunung di Selat Sunda
Infografis Amuk Gunung di Selat Sunda
Lanjutkan Membaca ↓

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya