Gratis Biaya Bulanan! Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun), termasuk warga eks Kampung Bayam yang akan menempati Tower 3 Rusun Nagrak.

oleh Gilar Ramdhani pada 22 Sep 2023, 22:13 WIB
Diperbarui 22 Sep 2023, 22:13 WIB
Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Rusun Nagrak Tower 3 lantai 12 dan 13.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan gratis biaya sewa bagi setiap penghuni Rumah Susun (Rusun).

Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman menyebut keringanan sewa rusun itu karena Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 masih berlaku.

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Faisal Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (22/9).

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Unit di Rumah Susun Nagrak.

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Oleh karena aturan masih berlaku, maka penghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI. 

"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya.

Unit Tipe 36 di Tower 3 Rusun Nagrak

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Unit di Rumah Susun Nagrak.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Unit di Rumah Susun Nagrak.

"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta Sediakan Rusun Nagrak untuk Warga Eks Kampung Bayam
Rumah Susun Nagrak.

Diketahui, tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditempati. 

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya