Buntut Kericuhan di Pasar Kutabumi Tangerang, 4 Pedagang Dirawat di RS

Kericuhan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan 4 pedagang harus dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Sep 2023, 15:15 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2023, 15:15 WIB
Kericuhan antarkelompok di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pecah. (Istimewa)
Kericuhan antarkelompok di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pecah. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, mengakibatkan 4 pedagang harus dilarikan dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Perawatan itu didapatkan para pedagang pasar usai mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya buntut aksi penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal atau OTK.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, keempat pedagang menjalani perawatan untuk proses pemulihan atas luka tersebut, dan diharapkan bisa kembali beraktitas untuk berdagang kembali.

"Mereka dirawat sementara, dan saat ini sudah berangsur pulih dari luka yang diderita. Kami pun menjamin keamanan para pedagang, agar besok bisa kembali beraktifitas," katanya.

Sementara, PJ Bupati Tangerang Andi Ony memastikan, seluruh perawatan korban luka kericuhan Pasar Kutabumi, ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab.

"Korban sudah dijamin sampai sembuh, dan sudah tertangani dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang Prihadi yang menjalani perawatan di rumah sakit mengatakan, ia mengalami luka ditangan dan memar akibat lemparan batu dan pukulan benda tumpul.

"Saya luka di kepala, kena batu, terus badan memar karena dipukul kayu dan bambu. Dan itu dilakukan oleh banyak orang," ujarnya.

Aksi Penjarahan oleh OTK

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Diketahui, aksi penjarahan terjadi pada pukul 15.00 WIB oleh sekelompok OTK, setelah pedagang setempat, enggan untuk dilakukan relokasi.

Aksi itu sebagai bentuk pemaksaan sebagai upaya pengusiran pedagang. Dimana, adanya peletakan batu kali di area pintu masuk dan parkir pasar, sehingga menyulitkan pedagang untuk melakukan aktifitas mereka.

Bukan hanya itu, para terduga pelaku juga memasuki area toko dan merusak, serta mengambil sejumlah barang milik pedagang dari dalam toko.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya