Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan dua pemeran wanita yang terseret kasus industri film porno di Jakarta Selatan (Jaksel) masih misterius. Polisi masih terus berupaya mencari alamat dari kedua orang tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menemukan alamat mereka berdua.
"Semua sudah kita lakukan dengan Disdukcapil juga kita lakukan penggunaan scientific investigation juga kita lakukan untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Advertisement
Ade merinci, sembilan dari total 11 pemeran wanita yang terlibat pembuatan film porno telah memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, untuk lima orang pemeran laki-laki. Ade mengatakan, semuanya telah menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
"Sehingga untuk talent pria semua sudah lengkap. Sedangkan dua saksi talent wanita yang sampai saat ini belum hadir kita masih identifikasi terkait tempat tinggal maupun domisili yang bersangkutan," ujar dia.
Ade mengungkapkan, kendala penyidik saat mengidentifikasi tempat tinggal dua pemeran wanita yang sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
"Antara pendaftaran registrasi nomor handphone yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," ujar dia.
Penyidik Kembali Kirim Surat Pemanggilan
Namun, Ade memastikan, penyidik akan kembali mengirimkan surat panggilan ulang kepada kedua saksi ketika sudah berhasil identifikasi tempat tinggal maupun domisilinya.
"Ini kita masih berproses dan nanti apabila sudah ditemukan sudah diidentifikasi kita akan kirimkan kembali surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujar dia.
Menurut dia, penyelidikan dan penyidikan terus berjalan walaupun kedua alamat pemeran belum ditemukan.
Kedepan, penyidik bakal meminta pandangan enam orang ahli. Adapun, 2 ahli ITE, 2 ahli pidana, dan 2 ahli di bidang pornografi. Pemeriksaan diagendakan mulai pekan ini.
"Nah nanti dari situ akan kita lakuakn gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum. Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dlm gelar perkara yg akan digelar selanjutnya," ujar dia.
Advertisement