Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif FEA alias Mami Icha (24) memperdagangkan anak di bawah umur. Total ada 21 anak yang berada di bawah kendali mucikari Icha.
"(Motif) sementara ekonomi. Untuk keuntungan yang dia dapatkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari tersangka FEA yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Ade mengatakan, tersangka dipastikan tidak bekerja seorang diri. Ada jaringan lain yang berperan dalam merekrut anak-anak untuk dieksploitasi secara seksual. Adapun, tersangka mematok tarif PSK berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan.
Advertisement
"Jika Rp 1,5 juta, tersangka FEA ini mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu sedangkan untuk yang perawan dengan kebijakan tarif senilai 7 - 8 juta ini bervariasi untuk tersangka FEA mengambil keuntungan mulai dari 1 juta sampai Rp 1,5 juta," ujar dia.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak-anak. Kasus ini diusut setelah mendalami akun twitter alias X yang diduga digunakan oleh muncikari untuk mempromosikan wanita-wanita yang dijajakan ke pria hidung belang.
Hasil Penyelidikan
Dari hasil penyelidikan terungkaplah, sosok si muncikari atas nama FEA alias Icha (24) yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT). Dia ditangkap pada Kamis, 13 September 2023.
Praktik prostitusi FEA telah beroperasi sejak April 2023 sampai September 2023. Setidaknya ada 21 orang anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual. Dua diantaranya adalah SM (14) dan DO (15).
Advertisement