Pencegahan Kekerasan di Sekolah Diminta Tak Sekadar Kampanye di Atas Kertas

Huda menjelaskan, tren kekerasan di sekolah terus menunjukkan peningkatan. Data Rapor Pendidikan yang dirilis oleh Kemendikbud Ristek tahun ini menunjukkan terjadi penurunan iklim keamanan di sekolah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 28 Sep 2023, 18:33 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2023, 16:49 WIB
Pelajar pelaku bullying dan penganiayaan terhadap siswa SMP di Cilacap ditangkap polisi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Pelajar pelaku bullying dan penganiayaan terhadap siswa SMP di Cilacap ditangkap polisi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Tren kasus kekerasan di sekolah dalam beberapa waktu terakhir terus meningkat. Pemerintah pun diminta melakukan tindakan tegas untuk mencegah kasus kekerasan di sekolah terus berulang.

“Kami merasa aturan dan regulasi yang ada untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah terutama bullying masih sebatas kampanye dan jargon di atas kertas. Belum ada aksi nyata sehingga kasus kekerasan terus berulang dan ironisnya dianggap sebagai suatu pencapaian oleh pelaku. Termasuk kasus terakhir di SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Kamis (28/9/2023).

Untuk diketahui dalam sebulan terakhir muncul beberapa kasus kekerasan di sekolah yang membuat orang mengelus dada. Di antaranya kasus guru mencukur rambut belasan siswi karena tak pakai jilbab sesuai aturan sekolah di Lamongan, dicoloknya mata seorang anak SD di Gresik hingga buta oleh kakak kelasnya, kasus meloncatnya siswi dari lantai empat gedung SD Pesangrahan 06, Jakarta, dan terakhir pemukulan bertubi-tubi seorang siswa SMP Negeri SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap oleh teman sekolah.

Huda menjelaskan, tren kekerasan di sekolah memang terus menunjukkan peningkatan. Data Rapor Pendidikan yang dirilis oleh Kemendikbud Ristek tahun ini menunjukkan terjadi penurunan iklim keamanan di sekolah.

“Di level sekolah menengah atas misalnya terjadi penurunan iklim keamanan dari 71,96 menjadi 66,87. Lalu di sekolah menengah pertama juga turun dari 68,25 menjadi 66,87,” ujarnya.

Huda mensinyalir jika terus terjadinya kekerasan di sekolah karena regulasi maupun aksi pencegahan kekerasan di sekolah belum berjalan optimal. Dia mencontohkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) masih belum sepenuhnya dilaksanakan di lapangan.

“Masih banyak kepala sekolah dan guru paham subtansi PPKSP. Akibatnya mereka masih tergagap-gagap bagaimana mencegah fenomena kekerasan di sekolah. Kemendikbud Ristek perlu gelar pelatihan ketrampilan teknis bagi guru dan kepala sekolah agar PPKSP bisa diterapkan di lapangan,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Banyak Sekolah Belum Membentuk TPPKS

Selain itu, lanjut Huda, program pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS) juga belum berjalan menyeluruh. Masih banyak sekolah yang belum membentuk TPPKS.

“Di sini perlu ada kolaborasi lebih solid antara kepala daerah melalui dinas pendidikan dengan stakeholder lain sehingga seluruh sekolah terbentuk TPPKS,” katanya.

Politisi PKB ini juga berharap agar Kemendikbud Ristek maupun pemerintah daerah sebagai penanggung jawab penyelenggara pendidikan mampu merumuskan pola stick and carrot dalam menekan angka kekerasan di sekolah. Menurutnya perlu ada reward bagi penyelenggara sekolah yang berhasil menekan angka kekerasan di sekolah.

“Sebaliknya perlu ada punishment bagi mereka jika muncul kasus kekerasan di satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Jika pola ini diterapkan, kami yakin upaya menekan angka kekerasan di sekolah bisa berjalan optimal,” pungkasnya.

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya