Liputan6.com, Jakarta Polisi mengidentifikasi rombongan mobil mewah yang melawan arus di ruas jalan tol Depok-Antasari (Desari). Pengemudi mobil lawan arah itu pun dijatuhi sanksi tilang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno menindaklanjuti video viral terkait video yang viral di media sosial. Adapun, peristiwa itu terjadi di Tol Depok-Antasari atau tepatnya KM 8+250 pada Minggu, 10 September 2023 pukul 13.09 WIB.
Saat itu, rombongan keluarga jenazah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan melawan arus.
Advertisement
"Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri dalam hal ini Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis soal mobil yang putar balik di tol, Rabu (3/10/2023).
Sutikno menerangkan, masing-masing pengemudi inisial TAM (39) yang mengendarai jeep Mercy, NS (47), pengemudi kendaraan Honda CRV dan GE (41) selaku pengemudi kendaraan Alphard dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kepada ketiga pelanggar dikenakan Pasal 287 (1) jo Pasal 106 (4) huruf a dan b tentang pelanggaran rambu atau marka," ujar dia.
Minta Maaf
Atas kejadian tersebut, para pelanggar meminta permohonan maaf secara terbuka kepada pengguna jalan tol atas ketidaknyamananya yang terjadi. Kemudian, permohonan maaf ditujukkan kepada pengelola jalan Tol PT Citra Wasspphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Saya ingin permohonan maaf atas pelanggaran di dalam tol Desari yang lagi viral. Dengan sanksi apapun kita siap menerima kesalahan kita saya mohon maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat juga pengelola tol juga keluarga besar polisi atas kejadian tersebut. Saya dan beserta keluarga siap menerima sanksi dari pihak kepolisian terima kasih," kata pendara tersebut seperti yang dikutip dalam video.
Viral
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi rombongan mobil mewah lawan arus saat melintas di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) viral di media sosial. Aksi rombongan mobil lawan arus itu pun dikecam netizen karena dianggap membahayakan pengendara lain.
Direktur PT Citra Waspphutowa Dionisius Widijanto selaku pengelola jalan Tol Depok-Antasari membenarkan adanya kejadian viral tersebut. Berdasarkan hasil rekaman lima CCTV di sepanjang jalan tol KM 06-KM 08 +100, peristiwa terjadi pada Minggu, 10 September 2023.
"Sejak kurang lebih pukul 13:06 WIB - pukul 13:10 WIB perjalanan rombongan kendaraan Golongan I (rombongan R4) sejumlah 10 unit mengantar ambulans jenazah dipandu dengan pengawalan 2 unit BM (sepeda motor patwal instansi Kepolisian)," kata Widijanto dalam keteranganya, Selasa (3/10/2023).
Â
Advertisement
Dikawal BM Patwal
"Telah melintas di jalan tol ruas Depok-Antasari dari arah Utara menuju Selatan dan di sekitar KM 08+250 jalur A," tambah dia.
Dari 10 kendaraan dengan kawalan dua BM Patwal, diketahui tujuh unit mobil kendaraan mundur dan tiga unit mobil memutar balik arah contraflow. Ketiga mobil itu sebagaimana rekaman viral di media sosial, di antaranya Mercedes-Benz (putih), Toyota Alphard (putih), serta Toyota Avanza (hitam).
Mereka terekam hendak memutar balik setelah melewati area percabangan jalan Tol Depok-Antasari dengan jalur Ramp3 arah ke tol Cijago dan menepi di bahu luar. Dengan panduan dua petugas BM patwal yang mengamankan sebagian lajur tol Desari jalur A.