Top 3 News: Novel Baswedan Sebut Skandal Besar Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo

Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiFachrur Rozie diperbarui 08 Okt 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 08:30 WIB
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Itulah top 3 news hari ini.
Mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Itulah top 3 news hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Itulah top 3 news hari ini.

Novel Baswedan berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Menurut dia, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK merupakan skandal besar dalam lembaga antirasuah.

Menurut Novel, Firli Bahuri sudah banyak melakukan pelanggaran sebelum dan sesudah menjadi Ketua KPK. Firli Bahuri disebut Novel kerap bertemu pihak berperkara, membocorkan dokumen rahasia, hingga menerima suap dan dugaan pemerasan seperti sekarang.

Sementara itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera menentukan tersangka dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pencarian pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan seiring naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Ade mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 KUHP.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29) alias Andin atau Dini tewas mengenaskan usai diduga dianiaya oleh sang pacar Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak dari anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kebenaran itu pun sudah dikonfirmasi. Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban. Bagi Fraksi PKB, kata Cucun, tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan, terlebih hal itu dilakukan kepada perempuan.

Tak hanya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga memastikan, akan mengawal kasus putra anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Sabtu 7 Oktober 2023:

1. Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Ini Skandal Besar

Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Dia berharap kasus ini diusut hingga tuntas.

"Ini skandal besar terjadinya pemerasan begini saya yakin tidak terjadi seketika," ujar Novel Baswedan kepada Liputan6.com dikutip Sabtu 7 Oktober 2023.

 Novel menyebut, Firli Bahuri sudah banyak melakukan pelanggaran sebelum dan sesudah menjadi Ketua KPK. Firli Bahuri disebut Novel kerap bertemu pihak berperkara, membocorkan dokumen rahasia, hingga menerima suap dan dugaan pemerasan seperti sekarang.

"Kejahatan ini adalah level tertinggi dari perbuatan korupsi, celakanya diduga dilakukan oleh pimpinan penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi. Ini pengkhianatan terhadap negara yang sangat dirugikan karna praktek korupsi," kata Novel.

 

Selengkapnya...

2. Polisi Segera Tentukan Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul enggan berkomentar soal dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga isu dirinya akan mundur dari kursi Menteri Pertanian (Mentan). Syahrul justru hanya menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menentukan tersangka dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pencarian pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan seiring naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Selanjutnya akan diterbitkan Sprint (Surat Perintah) penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Sabtu 7 Oktober 2023.

Ade mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menggunakan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 65 KUHP.

 

Selengkapnya...

3. Lima Respons PKB hingga MKD Terkait Tewasnya Dini Sera Afrianti oleh Anak Anggota DPR

Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur.
Dini Sera Afrianti (29) menjadi korban dugaan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB Gregorius Ronald Tannur (31) di Surabaya, Jawa Timur. (TikTok)

Perempuan bernama Dini Sera Afrianti (29) alias Andin atau Dini tewas mengenaskan usai diduga dianiaya oleh sang pacar Gregorius Ronald Tannur (31) yang merupakan anak dari anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kebenaran itu pun sudah dikonfirmasi. Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Cucun mengatakan, Edward membenarkan jika anaknya telah menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya.

"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," kata Cucun, saat dihubungi merdeka.com, Jumat 6 Oktober 2023.

Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.

Tak hanya itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga memastikan, akan mengawal kasus putra anggota DPR yang diduga menganiaya pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.

 

Selengkapnya...

Infografis Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya