Liputan6.com, Jakarta - Adik Kandung Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Dewie Yasin Limpo angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat kakaknya. Dia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang menjerat SYL.
"Kita ikuti aja proses hukumnya kaya apa, kalau saya tidak terlalu bagaimana menjawab itu. Kita ikuti aja proses hukum dulu ya. Saya juga sama dengan anda, kan kita tunggu aja. Wait and see," kata Dewie, kepada wartawan di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Baca Juga
Saat ditanyai, terkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Advertisement
"(Soal adanya dugaan pemerasan oleh KPK) Wallahu alam bishawab, terimakasih banyak," ucap dia.
Dalam kasus ini, Mentan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat tiga dugaan kasus yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. Meski demikian, statusnya itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Dalam proses penyidikan awal, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Termasuk di rumah dinas SYL dan di Kantor Kementan, Ragunan. Kemudian di dua rumah pribadi SYL di Makassar.
Di rumah dinas SYL, KPK turut menemukan 12 pucuk senjata api. Senpi kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.
Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Saat menggeledah Kementan, KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Belum diketahui siapa pihak yang dimaksud melakukan upaya tersebut. Bukti yang dimaksud terkait dengan aliran uang.
Setelah ramai rumor penetapan tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, kini ramai beredar foto ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan SYL di tengah isu penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo pun mengajukan surat pendunduran diri sebabai mentan buntut kasus hukum tersebut.
Belakangan muncul dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus korupsi di Kementan. Kasus dugaan pemerasan ini bahkan sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Advertisement