Status Caleg Mendiang Politisi PDIP Gembong Warsono Resmi Digantikan Putranya

Status mendiang politisi PDI Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta resmi digantikan Yanuar Prabowo. Yanuar merupakan putra sulung dari Gembong Warsono.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Okt 2023, 09:14 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 09:14 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Status mendiang politisi PDI Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta resmi digantikan Yanuar Prabowo. Yanuar merupakan putra sulung dari Gembong Warsono.

"Iya benar (status caleg DPRD DKI Gembong digantikan Yanuar Prabowo)," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Doddy Wijaya kepada Liputan6.com, Kamis (26/10/2023).

Menurut Doddy, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP telah memproses terkait dengan penggantian calon sementara Gembong Warsono pada Jumat, 20 Oktober 2023.

"Dan sesuai ketentuan sudah kami terima dan proses verifikasi serta penyusunan DCT," ucap Doddy.

Doddy menjelaskan, mekanisme pergantian calon sementara karena calon yang bersangkutan meninggal dunia ini juga merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR/ DPRD.

"Dalam Pasal 76 ayat (1) jika ada calon sementara anggota DPRD yang meninggal dunia pada masa setelah penetapan DCS sampai dengan 13 hari sebelum penetapan DCT (21 Oktober 2023), partai politik dapat mengajukan pengganti calon sementara," kata Doddy.

Sementara itu, terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Gembong Warsono sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, sampai saat ini pun belum berproses di KPU DKI Jakarta karena tidak adanya surat permohonan dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Politisi PDIP Gembong Warsono Wafat

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi kediaman Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang tutup usia pada Sabtu dini hari (14/10/2023) pukul 01.32 WIB. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi kediaman Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang tutup usia pada Sabtu dini hari (14/10/2023) pukul 01.32 WIB. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Diketahui, Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023) dini hari pukul 01.32 WIB.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan mengatakan, Gembong meninggal dunia di RSUP Pertamina.

"Turut berduka cita, sahabat perjuangan kita bapak Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10) pukul 01.32 WIB di RSUP Pertamina" kata Panji dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (14/10/2023).

Jenazah Gembong dikebumikan di Taman Pemakaman Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Profil Singkat Gembong Warsono

Adapun Gembong lahir di Wonogiri pada 8 Juni 1963. Gembong memiliki seorang istri dan empat anak.

Gembong tercatat pernah menempati sejumlah posisi dalam kariernya, antara lain dia pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2010-2015), Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta (2005-2010).

Selain itu, Gembong juga pernga menduduki posisi sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan (2000-2005), dan Dewan Kota Jakarta Selatan (2003-2008).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya